BATAM – swarakepri.com : Terkuaknya rekaman pembicaraan antara Sekretaris Dinas Pendidikan Batam, Yahya dengan beberapa anggota Komisi IV DPRD Batam yang menyebutkan adanya pemberian uang sebesar Rp 200 juta kepada Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Diana Titik Windawati membuktikan adanya perampokan APBD Batam secara berjamaah yang dilakukan oleh para anggota Dewan dengan modus bekerjasama dengan pihak eksekutif.
Laporan Indonesian Corruption Watch(ICW) Kepri kepada KPK dan Mabes Polri beberapa waktu lalu tentu saja belum cukup untuk membuat jera para perampok uang rakyat ini. Lemahnya penegakan hukum ditambah dengan adanya tawar-menawar politik pihak-pihak tertentu seakan menjadi “perisai” bagi para koruptor di Batam ini untuk terus merampok APBD Batam.
Pernyataan Yahya, Sekretaris Dinas Pendidikan Batam dalam rekaman tersebut sangat jelas menyebutkan adanya kongkalikong dengan Komisi IV DPRD Batam untuk meloloskan anggaran tahun 2013. Atas jasa para “maling uang rakyat” ini untuk meloloskan anggaran 2013, Dinas pendidikan Batam menyerahkan sejumlah uang kepada para anggota Komisi IV DPRD Batam.
“Mulai 2 tahun belakangan ini kan kita(dinas pendidikan) dengan Komisi IV sudah partner. Untuk itu kita siap memback up apa yang menjadi keinginan komisi IV,” ujar Yahya seperti yang terdengar dalam rekaman tersebut.
Dalam rekaman itu Yahya juga menyebutkan bahwa pemberian uang sebesar Rp 200 juta kepada Diana Titik Windayati atas perintah Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin.
“Waktu itu pak Kadis(muslim bidin,red) menunjuk saya supaya tolong amankan Komisi IV,” jelas Yahya kepada beberapa anggota DPRD Batam saat itu.
Setelah melakukan koordinasi dengan Diana selaku Sekretaris Komisi IV, Yahya pun menyerahkan uang Rp 200 juta kepada Diana untuk mengamankan seluruh anggota Komisi IV DPRD Batam.
Diberitakan media ini sebelumnya bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Batam untuk melobi Komisi IV DPRD Batam diduga tidak hanya melibatkan Diana Titik Windayati dari Komisi IV. Setiap anggota Komisi IV DPRD Batam diduga juga menerima uang suap dan gratifikasi dari Dinas Pendidikan untuk meloloskan anggaran tahun 2013.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, kongkalikong proyek yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Batam tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan Batam. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yang menjadi mitra kerja Komisi IV juga terjadi kongkalikong untuk merampok APBD Batam.
“Kongkalikong proyek dengan eksekutif sudah biasa dilakukan Komisi IV,” ujar narasumber terpercaya kepada swarakepri, hari ini,Jumat(30/8/2013).
Terkait adanya laporan dari Indonesian Corruption Watch(ICW) Kepri ke KPK dan Mabes Polri atas dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 200 juta yang diberikan oleh Yahya,(Sekretaris Disdik Batam) kepada Diana Titik Windayati(Sekretaris Komisi IV), narasumber ini mengungkapkan bahwa setiap anggota Komisi IV juga menerima uang suap dan gratifikasi dari Disdik Batam untuk meloloskan anggaran 2013.
“Semua(komisi IV) kebagian bang. Kalau KPK atau Mabes Polri buka kasus ini, mereka semua akan masuk penjara,” jelasnya.
Untuk diketahui Komisi IV DPRD Batam yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia diisi oleh :
Ketua : Riki Syolihin
Wakil Ketua : Udin P Sihaloho
Sekretaris : Diana Titik Windayati
Anggota : Ricky Indrakari, Suwandi ST, Muhammad Yunus, Mawardi Harni, Rusmini Simorangkir, Panahatan Sitorus, Windarti Wahyuningsih
(redaksi)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.