BATAM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam diberhentikan secara tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Syahrul Huda cs dinyatakan terbukti melanggar kode etik berdasarkan amar putusan Ketua Majelis sidang DKPP yang diselenggarakan pada, Kamis (20/11/2019).
Dalam amar putusannya, DKPP menyatakan berwenang mengadili pengaduan pengadu. Pengadu juga memiliki kekuatan hukum untuk mengajukan gugatan.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, mengabulkan pengaduan pengadu sebagian. Dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu I Syahrul Huda, Ketua KPU Kota Batam, teradu II Zaki Setiawan, teradu III Sudarmadi, teradu IV Muhammad Sidik dan teradu V Muliadi Evendi masing-masing selaku anggota KPU Batam,” jelas Hakim DKPP.
Menanggapi putusan tersebut salah satu komisioner KPU Batam Zaki Setiawan menyatakan pihaknya menerima apapun keputusan DKPP.
Zaki mengatakan bahwa apa yang telah diputuskan dalam sidang DKPP tersebut bersifat mengikat dan sudah final.
“Saya secara pribadi menerima dan kami tidak akan melakukan upaya apapun. Karena putusan tersebut bersifat mengikat,” jelasnya.
Lain halnya dengan komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau yang sama-sama menjalani sidang DKPP.
Ketua KPU Provinsi Kepri dan seluruh anggotanya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.
“Selanjutnya, merehabilitasi nama baik Sriwati, Ketua KPU Propinsi Kepulauan Riau, teradu VII Arison, teradu VIII Widiyono Agung, teradu IX Priyo Handoko, dan teradu X Parlindungan selaku anggota KPU Propinsi Kepulauan Riau,” jelas Hakim.
(Sumber: IDNnews.id)
LINGGA – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
This website uses cookies.