Categories: Lingga

Komplotan Pencuri Beraksi di Dabo Singkep, Korban Rugi 400 Juta Rupiah

LINGGA-Jajaran Kepolisian Sektor Dabo Singkep, Lingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Mutiara Sekop Darat Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, sekira pukul 02.10 WIB pada Januari lalu.

Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang, perhiasan, dan surat-surat berharga bersamaan dengan brankas.

“Pelaku membuang brankas tersebut di kebun di sekitar Setajam, Dabo Singkep untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kapolsek Dabo Singkep AKP Ahmad Wahyudi, Jumat (14/02/2020).

Setelah olah TKP dan penyelidikan, diduga yang melakukan pencurian tersebut adalah pelaku KE dan MA, Selanjutnya mengamankan 2 orang pelaku yang berinisial KE dan MA.

Setelah kedua pelaku diamankan, polisi melakukan pengembangan dan didapati informasi bahwa ada 3 orang pelaku lagi yang berinisial RH, HJ, dan DM yang sudah melarikan diri ke wilayah Bintan dan Tanjungpinang.

Selanjutnya Polsek Dabo Singkep mengejar pelaku yang buron tersebut setelah berkoordinasi dengan Polsek Gunung Kijang, Bintan untuk meminta bantuan pengejaran.

Dan akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap dengan 2 orang pelaku ditangkap di Bintan dan 1 Orang lagi di Tanjungpinang, kemudian ketiga pelaku dibawa ke Polsek Dabo Singkep guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka, yakni uang senilai Rp50.000, 412 Dolar Singapura, 65 Ringgit Malaysia, 3 unit handpone Vivo warna merah hitam, 1 unit handpone Xiaomi warna hitam, 2 unit handphone OPPO warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dan 1 buah linggis besi.

Total kerugian korban yakni ditaksir sebesar Rp400.000.000.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 363 Ayat 3,4,5 Jo Pasal 55,56 Jo Pasal 480 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.