IPW berpendapat, Kata Sugeng, Kepolisian dapat menahan diri dan menarik diri dari permintaan pemerintah untuk melakukan tindakan penertiban. Karena, tindakan-tindakan tersebut akan terimplikasi masyarakat tidak percaya kepada Kepolisian. Kepolisian akan dituduh lebih berpihak kepada pemilik modal dan tidak melindungi rakyat.
“Ini mirip ketika peristiwa jaman orde baru tentara digunakan untuk merepresi, tumpukan-tumpukan kekecewaan masyarakat kepada ABRI waktu itu meledak pada saat reformasi, sehingga dilakukan reformasi dan TNI ditarik dari fungsi Sospolnya atau Dwi fungsi nya. Saat ini, fungsi itu mengesankan dilakukan oleh Polri dengan melakukan tekanan-tekanan kepada rakyat,” pungkasnya./Shafix
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
This website uses cookies.