IPW berpendapat, Kata Sugeng, Kepolisian dapat menahan diri dan menarik diri dari permintaan pemerintah untuk melakukan tindakan penertiban. Karena, tindakan-tindakan tersebut akan terimplikasi masyarakat tidak percaya kepada Kepolisian. Kepolisian akan dituduh lebih berpihak kepada pemilik modal dan tidak melindungi rakyat.
“Ini mirip ketika peristiwa jaman orde baru tentara digunakan untuk merepresi, tumpukan-tumpukan kekecewaan masyarakat kepada ABRI waktu itu meledak pada saat reformasi, sehingga dilakukan reformasi dan TNI ditarik dari fungsi Sospolnya atau Dwi fungsi nya. Saat ini, fungsi itu mengesankan dilakukan oleh Polri dengan melakukan tekanan-tekanan kepada rakyat,” pungkasnya./Shafix
Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola aktivitas dan gaya hidup. Tidak…
Pergerakan harga emas dunia masih menunjukkan kecenderungan melemah pada perdagangan pekan ini. Meskipun sesekali muncul…
Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-499 menuju lima abad Jakarta, BINUS…
PT Pelindo Multi Terminal Branch Parepare terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian di kawasan Pelabuhan Nusantara…
BRI Region 6 kembali menyelenggarakan kegiatan Pengajian Rutin Jumat yang diikuti oleh jajaran manajemen dan…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Pekerja BRI (SP BRI), SP BRI Region…
This website uses cookies.