KPK Tangkap Kajari Praya dan Pengusaha Wanita di Kamar Hotel

JAKARTA – swarakepri.com : Komisi Pemberantaan Korupsi(KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat M Subri SK(SUB) dan seorang pengusaha wanita berinisial LAR karena diduga sedang melakukan transaksi suap, kemarin malam,Sabtu(14/12/2013) disebuah kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Wakil Ketua KPK bidang penyidikan Bambang Widjojanto dalam keterangan pers siang tadi, Minggu(15/12/2013) mengatakan bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan(OTT) tersebut selain menangkap Kajari Praya dan seorang pengusaha wanita, juga diamankan uang dolar Amerika dan rupiah senilai lebih dari Rp 200 juta.

Kata Bambang setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam, tim penyidik KPK menemukan bukti yang cukup telah terjadi korupsi dan pemberian suap atau hadiah dari LAR kepada SUB.

“LAR diduga menerima suap atas pengurusan perkara tindakan pidana umum pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah,” lanjut Bambang.

 Kasus yang terungkap berkat adanya aduan dari masayrakat ini menurut Bambang diduga tidak hanya melibatkan kedua tersangka SUB dan LAR, namun akan meluas dan berpotensi menyeret para pejabat kejaksaan atau pengusaha lainnya.

“Tidak hanya kedua orang ini saja, KPK saat ini kami belum bisa umumkan publik, karena prosesnya sedang dalam penanganan. Kami menyebut ‘dan kawan-kawan’ karena ada potensi terjadi pada orang-orang yang lainnya,” tegas Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, LAR melanggar pasal 5 ayat 1, atau pasal 13 Undang-undang No. 31 tahun 1999, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan SUB dan kawan-kawan, diduga melanggar pasal 12a atau b, atau pasal 5 ayat 2 dan pasal 11 UU 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU 2001, juncto 55 ayat 1 KUHP.(red/VN/SP)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.