KPK Tangkap Kajari Praya dan Pengusaha Wanita di Kamar Hotel

JAKARTA – swarakepri.com : Komisi Pemberantaan Korupsi(KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat M Subri SK(SUB) dan seorang pengusaha wanita berinisial LAR karena diduga sedang melakukan transaksi suap, kemarin malam,Sabtu(14/12/2013) disebuah kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Wakil Ketua KPK bidang penyidikan Bambang Widjojanto dalam keterangan pers siang tadi, Minggu(15/12/2013) mengatakan bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan(OTT) tersebut selain menangkap Kajari Praya dan seorang pengusaha wanita, juga diamankan uang dolar Amerika dan rupiah senilai lebih dari Rp 200 juta.

Kata Bambang setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam, tim penyidik KPK menemukan bukti yang cukup telah terjadi korupsi dan pemberian suap atau hadiah dari LAR kepada SUB.

“LAR diduga menerima suap atas pengurusan perkara tindakan pidana umum pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah,” lanjut Bambang.

 Kasus yang terungkap berkat adanya aduan dari masayrakat ini menurut Bambang diduga tidak hanya melibatkan kedua tersangka SUB dan LAR, namun akan meluas dan berpotensi menyeret para pejabat kejaksaan atau pengusaha lainnya.

“Tidak hanya kedua orang ini saja, KPK saat ini kami belum bisa umumkan publik, karena prosesnya sedang dalam penanganan. Kami menyebut ‘dan kawan-kawan’ karena ada potensi terjadi pada orang-orang yang lainnya,” tegas Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, LAR melanggar pasal 5 ayat 1, atau pasal 13 Undang-undang No. 31 tahun 1999, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan SUB dan kawan-kawan, diduga melanggar pasal 12a atau b, atau pasal 5 ayat 2 dan pasal 11 UU 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU 2001, juncto 55 ayat 1 KUHP.(red/VN/SP)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.