KPK Tangkap Kajari Praya dan Pengusaha Wanita di Kamar Hotel

JAKARTA – swarakepri.com : Komisi Pemberantaan Korupsi(KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat M Subri SK(SUB) dan seorang pengusaha wanita berinisial LAR karena diduga sedang melakukan transaksi suap, kemarin malam,Sabtu(14/12/2013) disebuah kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Wakil Ketua KPK bidang penyidikan Bambang Widjojanto dalam keterangan pers siang tadi, Minggu(15/12/2013) mengatakan bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan(OTT) tersebut selain menangkap Kajari Praya dan seorang pengusaha wanita, juga diamankan uang dolar Amerika dan rupiah senilai lebih dari Rp 200 juta.

Kata Bambang setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam, tim penyidik KPK menemukan bukti yang cukup telah terjadi korupsi dan pemberian suap atau hadiah dari LAR kepada SUB.

“LAR diduga menerima suap atas pengurusan perkara tindakan pidana umum pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah,” lanjut Bambang.

 Kasus yang terungkap berkat adanya aduan dari masayrakat ini menurut Bambang diduga tidak hanya melibatkan kedua tersangka SUB dan LAR, namun akan meluas dan berpotensi menyeret para pejabat kejaksaan atau pengusaha lainnya.

“Tidak hanya kedua orang ini saja, KPK saat ini kami belum bisa umumkan publik, karena prosesnya sedang dalam penanganan. Kami menyebut ‘dan kawan-kawan’ karena ada potensi terjadi pada orang-orang yang lainnya,” tegas Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, LAR melanggar pasal 5 ayat 1, atau pasal 13 Undang-undang No. 31 tahun 1999, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan SUB dan kawan-kawan, diduga melanggar pasal 12a atau b, atau pasal 5 ayat 2 dan pasal 11 UU 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU 2001, juncto 55 ayat 1 KUHP.(red/VN/SP)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.