JAKARTA – www.swarakepri.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda eksekusi penyitaan enam mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq(LHI)tersangka kasus suap kuota daging impor di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang rencanya dilakukan hari ini, Senin(13/5/2013).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan alasan penundaan penyitaan enam mobil LHI tersebut karena penyidik KPK sampai sore ini(senin,red) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan belum selesai.
“Itu alasan teknisnya dan akan dijadwalkan kembali, tapi mengenai waktu persisnya penyidik akan informasikan nanti,” terang Johan.
Keenam mobil yang direncakan akan disita KPK hari ini adalah Volkswagen Carravelle dengan nomor polisi B 948 FRS yang dimiliki atas nama Ali Imron yaitu ajudan Luthfi, Mazda CX9 nomor polisi B 2 MDF atas nama Luthfi dan Toyota Fortuner B 544 FRS atas nama orang dekat Lutfhi yaitu Ahmad Zaky, serta dua mobil yang belum diverifikasi nomor polisinya yaitu Nissan Navara, Pajero Sport dan Mitshubisi Grandis.
Pekan lalu penyidik KPK sudah mendatangi kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang namun tidak dapat melakukan penyitaan karena ditolak oleh sejumlah orang yang ada di tempat tersebut, sehingga KPK hanya menyegel keenam mobil itu dengan “KPK Line”.
“Awalnya kami akan buat berita acara penyegelan tapi pihak petugas keamanan tidak mau tanda tangan jadi penyidik membuat berita acara penolakan penyegelan, ada nama Iwan yang mengaku sebagai Ketua Regu yang menolak menandatangani surat tersebut sehingga berita acara penolakan ditandantangani tiga orang penyidik KPK,” jelas Johan.
Artinya menurut Johan tidak benar bahwa petugas KPK tidak membawa kelengkapan surat penyidikan saat berupaya menyita keenam mobil tersebut.
“Silakan digugat ke pengadilan apakah yang dilakukan KPK pada saat itu melanggar hukum atau tidak, itu hak mereka tapi sejak awal disampaikan bahwa KPK mengusut LHI dan AF (Ahmad Fathanah) karena penyelenggara negara, tidak terkait PKS,” ungkap Johan.
Pada hari ini, Presiden PKS Anis Matta mengatakan bahwa partainya akan melaporkan KPK ke Mabes Polri karena dinilai melanggar aturan hukum saat datang ke DPP PKS.
Selain menyegel delapan mobil, KPK juga telah menyita dua mobil yang terkait dengan Luthfi yaitu Toyota FJ Cruiser nomor polisi B 1230 TJE pada Jumat (3/5), mobil Toyota FJ Cruiser nomor polisi B 1330 SZZ serta rumah Luthfi yang berada di Jalan H Samali No 27 Pasar Minggu Jakarta Selatan serta tiga rumah di Batuampar, Condet, yang diatasnamakan orang lain.(ant)
Celebrate New Year’s Eve 2024 at Café del Mar Bali with an electrifying lineup featuring…
WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…
URALA Indonesia, Digital PR Agency di Indonesia, berkomitmen untuk selalu menghadirkan lingkungan kerja yang baik,…
Surabaya, 19 November 2024 – Tim Wirausaha Merdeka (WMK) UNESA memperkenalkan Ur’Ball, inovasi bakso berbahan…
Scati, pemimpin global dalam solusi keamanan inovatif, dengan bangga mengumumkan penunjukan MLV Teknologi sebagai distributor…
Ibu memiliki peran sentral dalam menjaga kesehatan keluarga, terutama dalam memilih camilan yang dikonsumsi sehari-hari.…
This website uses cookies.