Categories: HeadlinesNASIONAL

KPK tunda Sita Mobil Luthfi Hasan

JAKARTA – www.swarakepri.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda eksekusi penyitaan enam mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq(LHI)tersangka kasus suap kuota daging impor di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang rencanya dilakukan hari ini, Senin(13/5/2013).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan alasan penundaan penyitaan enam mobil LHI tersebut karena penyidik KPK sampai sore ini(senin,red) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan belum selesai.

“Itu alasan teknisnya dan akan dijadwalkan kembali, tapi mengenai waktu persisnya penyidik akan informasikan nanti,” terang Johan.

Keenam mobil yang direncakan akan disita KPK hari ini adalah Volkswagen Carravelle dengan nomor polisi B 948 FRS yang dimiliki atas nama Ali Imron yaitu ajudan Luthfi, Mazda CX9 nomor polisi B 2 MDF atas nama Luthfi dan Toyota Fortuner B 544 FRS atas nama orang dekat Lutfhi yaitu Ahmad Zaky, serta dua mobil yang belum diverifikasi nomor polisinya yaitu Nissan Navara, Pajero Sport dan Mitshubisi Grandis.

Pekan lalu penyidik KPK sudah mendatangi kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang namun tidak dapat melakukan penyitaan karena ditolak oleh sejumlah orang yang ada di tempat tersebut, sehingga KPK hanya menyegel keenam mobil itu dengan “KPK Line”.

“Awalnya kami akan buat berita acara penyegelan tapi pihak petugas keamanan tidak mau tanda tangan jadi penyidik membuat berita acara penolakan penyegelan, ada nama Iwan yang mengaku sebagai Ketua Regu yang menolak menandatangani surat tersebut sehingga berita acara penolakan ditandantangani tiga orang penyidik KPK,” jelas Johan.

Artinya menurut Johan tidak benar bahwa petugas KPK tidak membawa kelengkapan surat penyidikan saat berupaya menyita keenam mobil tersebut.

“Silakan digugat ke pengadilan apakah yang dilakukan KPK pada saat itu melanggar hukum atau tidak, itu hak mereka tapi sejak awal disampaikan bahwa KPK mengusut LHI dan AF (Ahmad Fathanah) karena penyelenggara negara, tidak terkait PKS,” ungkap Johan.

Pada hari ini, Presiden PKS Anis Matta mengatakan bahwa partainya akan melaporkan KPK ke Mabes Polri karena dinilai melanggar aturan hukum saat datang ke DPP PKS.

Selain menyegel delapan mobil, KPK juga telah menyita dua mobil yang terkait dengan Luthfi yaitu Toyota FJ Cruiser nomor polisi B 1230 TJE pada Jumat (3/5), mobil Toyota FJ Cruiser nomor polisi B 1330 SZZ serta rumah Luthfi yang berada di Jalan H Samali No 27 Pasar Minggu Jakarta Selatan serta tiga rumah di Batuampar, Condet, yang diatasnamakan orang lain.(ant)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.