BATAM – www.swarakepri.com : Tahanan Kejaksaan Negeri Batam selaku terdakwa kasus kepemilikan senjata api dan Curanmor yang juga mantan Polisi Iman alias Tarmizi(35) melarikan diri dari penjagaan petugas tahanan saat akan menjalani persidangan ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, siang tadi, Selasa(14/5/2013) sekitar pukul 12.00 WIB di
Berdasarkan informasi yang dihimpun swarakepri, Iman alias Tarmizi yang sebelumnya juga sudah pernah divonis penjara atas kasus narkoba melarikan diri sesaat setelah mobil tahanan yang ditumpanginya tiba di Pengadilan Negeri Batam.
“Saat mobil tahanan sampai, petugas menghitung jumlah seluruh tahanan yang diturunkan dari mobil. Saat itulah dia(Iman,red) kabur,” ujar salah seorang petugas cleaning service Pengadilan Negeri Batam yang menyaksikan kejadian tersebut.
Dikatakannya bahwa saat Iman kabur, petugas tahanan yang menyaksikan kejadian tersebut hanya diam tanpa berupaya mengejar.
Terdakwa yang diduga masih punya hubungan keluarga dengan pengusaha kelas kakap diBatam ini akhirnya dengan leluasa melarikan diri. (red)
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
This website uses cookies.