BATAM – www.swarakepri.com : Tahanan Kejaksaan Negeri Batam selaku terdakwa kasus kepemilikan senjata api dan Curanmor yang juga mantan Polisi Iman alias Tarmizi(35) melarikan diri dari penjagaan petugas tahanan saat akan menjalani persidangan ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, siang tadi, Selasa(14/5/2013) sekitar pukul 12.00 WIB di
Berdasarkan informasi yang dihimpun swarakepri, Iman alias Tarmizi yang sebelumnya juga sudah pernah divonis penjara atas kasus narkoba melarikan diri sesaat setelah mobil tahanan yang ditumpanginya tiba di Pengadilan Negeri Batam.
“Saat mobil tahanan sampai, petugas menghitung jumlah seluruh tahanan yang diturunkan dari mobil. Saat itulah dia(Iman,red) kabur,” ujar salah seorang petugas cleaning service Pengadilan Negeri Batam yang menyaksikan kejadian tersebut.
Dikatakannya bahwa saat Iman kabur, petugas tahanan yang menyaksikan kejadian tersebut hanya diam tanpa berupaya mengejar.
Terdakwa yang diduga masih punya hubungan keluarga dengan pengusaha kelas kakap diBatam ini akhirnya dengan leluasa melarikan diri. (red)
BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
This website uses cookies.