BATAM – swarakepri.com : Komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) Batam menggelar rapat pleno untuk membentuk divisi-divisi kerja, hari ini, Senin(1/7/2013) di Kantor KPU Batam di Sekupang.
Ketua KPU Batam, Muhammad Syahdan kepada awak media mengatakan bahwa rapat pleno tersebut untuk membentuk divisi kerja yang nantinya akan bertugas mendukung jalannya Pemilihan Legislatif.
“Hasil rapat pleno dibentuk lima Divisi Kerja yakni divisi penyelenggaraan, divisi perencanaan, keuangan dan logistik, divisi hukum dan pengawasan, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan pengembangan SDM, divisi humas dan umum serta divisi rumah tangga dan organisasi,” ujar Syahdan.
Dari lima divisi yang telah dibentuk tersebut 5 orang komisioner KPU Batam mendapat peran dan tugas dimasing-masing divisi. Ketua KPU Batam, Muhammad Syahdan bertanggung jawab di divisi penyelenggaraan, Ahmad Yani menangani 2 divisi yakni divisi keuangan, perencanaan dan logistik serta divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan pengembangan SDM.
Sementara itu Mulkan Siregar, Komisioner KPU Batam yang masih menunggu dilantik pasca pengunduran Ngaliman juga mengisi Divisi Hukum dan pengawasan. Yudi Kornelis dipercaya mengisi divisi Humas dan umum dan Jernih Mulyana mengisi divisi rumah tangga dan organisasi.
Setelah hari ini(senin,red) membentuk divisi kerja, besok KPU Batam direncanakan akan menggelar Rapat Pleno untuk membentuk Kelompok Kerja(Pokja).(red/BT)
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
This website uses cookies.