Categories: NASIONAL

KPU Setuju Usul Mahfud MD, Revisi Undang-undang Pemilu

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) setuju dengan usulan mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD, untuk merevisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

KPU sependapat untuk memformulasikan aturan baru, guna diterapkan di pemilu selanjutnya.

“Kita sependapat dengan gagasan para tokoh bangsa. Kita perlu memberikan rekomendasi kebijakan untuk merumuskan atau memformulasikan aturan pemilu yang baru,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Menurut Wahyu, jika revisi dilakukan, yang harus cepat diperbaiki antara lain aturan soal keserentakan pemilu dan tata laksana. Sebab, pemilu yang serentak memengaruhi tata laksananya.

Diwacanakan, pelaksanaan pemilu dibagi menjadi dua, yaitu pemilu lokal dan nasional.

“Kalau kita pisahkan ada pemilu lokal dan nasional kan berarti tata laksana pemilu berubah,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai pemerintahan yang baru harus segera merevisi UU Pemilu.

Hal ini mengingat banyaknya kekurangan penyelenggaraan Pemilu 2019, yang salah satunya menyebabkan ratusan petugas pemilu meninggal dunia dan sakit.

“Begitu pemerintah nanti terbentuk, siapapun presidennya, apakah itu pak Prabowo atau Pak Jokowi, itu pada bulan Oktober membuat Prolegnas (Program Legislasi Nasional), saya minta tahun pertama kami akan minta agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu,” kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Menurut Mahfud, perlu dilakukan peninjauan ulang mengenai pengertian ‘pemilu serentak’.

Misalnya, apakah pelaksanaannya harus pada hari yang sama atau bisa dipisah. Lalu apakah petugas lapangan harus sama dari awal pemungutan suara hingga penghitungan suara, atau bisa dibedakan tetapi dengan kontrol yang ketat.

Artikel ini telah terbit di : https://nasional.kompas.com/read/2019/04/25/16323801/kpu-setuju-undang-undang-pemilu-direvisi

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

19 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.