Categories: NASIONAL

KPU Setuju Usul Mahfud MD, Revisi Undang-undang Pemilu

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) setuju dengan usulan mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD, untuk merevisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

KPU sependapat untuk memformulasikan aturan baru, guna diterapkan di pemilu selanjutnya.

“Kita sependapat dengan gagasan para tokoh bangsa. Kita perlu memberikan rekomendasi kebijakan untuk merumuskan atau memformulasikan aturan pemilu yang baru,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Menurut Wahyu, jika revisi dilakukan, yang harus cepat diperbaiki antara lain aturan soal keserentakan pemilu dan tata laksana. Sebab, pemilu yang serentak memengaruhi tata laksananya.

Diwacanakan, pelaksanaan pemilu dibagi menjadi dua, yaitu pemilu lokal dan nasional.

“Kalau kita pisahkan ada pemilu lokal dan nasional kan berarti tata laksana pemilu berubah,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai pemerintahan yang baru harus segera merevisi UU Pemilu.

Hal ini mengingat banyaknya kekurangan penyelenggaraan Pemilu 2019, yang salah satunya menyebabkan ratusan petugas pemilu meninggal dunia dan sakit.

“Begitu pemerintah nanti terbentuk, siapapun presidennya, apakah itu pak Prabowo atau Pak Jokowi, itu pada bulan Oktober membuat Prolegnas (Program Legislasi Nasional), saya minta tahun pertama kami akan minta agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu,” kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Menurut Mahfud, perlu dilakukan peninjauan ulang mengenai pengertian ‘pemilu serentak’.

Misalnya, apakah pelaksanaannya harus pada hari yang sama atau bisa dipisah. Lalu apakah petugas lapangan harus sama dari awal pemungutan suara hingga penghitungan suara, atau bisa dibedakan tetapi dengan kontrol yang ketat.

Artikel ini telah terbit di : https://nasional.kompas.com/read/2019/04/25/16323801/kpu-setuju-undang-undang-pemilu-direvisi

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

3 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

5 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

8 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

11 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

13 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

14 jam ago

This website uses cookies.