KRB Batam Desak Majelis Hakim Hadirkan Agussahiman di Persidangan

Sidang Gugatan Perdata Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumu Asih Jaya

BATAM – swarakepri.com : Koordinator Koalisi Rakyat Bergerak(KRB) Batam, Hubertus LD mendesak Majelis Hakim untuk menghadirkan Agussahiman selaku Sekretaris Daerah(Sekda) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan perdata Pemko melawan PT BAJ yang digelar di Pengadilan Negeri Batam.

“Sekda Batam harus dihadirkan sebagai saksi karena dialah sosok yang paling bertanggung jawab atas permasalahan asuransi yang telah merugikan 6000-an PNS Batam,” tegas Hubertus sore ini, Rabu(30/10/2013) di Batam Center.

Terkait persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, aktifis yang dari awal konsisten untuk mengkritisi permasalahan asuransi PNS Batam ini meminta agar Majelis Hakim yang memimpin persidangan jangan “bermain mata” dengan para pihak yang bersengketa yakni Pemko Batam dan PT BAJ.

“Persidangan gugatan Pemko Batam melawan BAJ ini terus kami pantau. Majelis Hakim jangan coba-coba untuk bermain-main dan harus menegakkan keadilan bagi 6000-an PNS yang telah dirugikan oleh Pemko dan BAJ,” ujarnya.

Untuk diketahui pada persidangan yang digelar tadi siang, Rabu(30/10/2013) Pemerintah Kota Batam yang bertindak sebagai penggugat telah menyerahkan bukti tertulis kepada Majelis Hakim.

Dalam persidangan yang berlangsung cukup singkat tersebut Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan dan Budiman Sitorus selaku Hakim Anggota hanya berisi penyerahan alat bukti dari pihak penggugat yang diwakili oleh 3 orang kuasa hukumnya.

“Tanggal 6 November 2013 sidang kembali digelar dengan agenda penyerahan alat bukti dari tergugat,” ujar Jack sambil mengetok palu pertanda sidang ditunda.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

1 menit ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

11 menit ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

3 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

3 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

3 jam ago

Tanggap Darurat Banjir Garut, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat dan Personel

Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…

4 jam ago

This website uses cookies.