Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige
BATAM – swarakepri.com : Tim penasehat hukum terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks MV Eagle Prestige, Hamidah Asmara Intani alias Intan tidak mampu menghadirkan Amiruddin(mantan pejabat Syahbandar Kanpel Batam) selaku saksi meringankan dalam persidangan yang digelar hari ini, Kamis(18/9/2014) pukul 15.15 WIB di Pengadilan Negeri Batam.
Karena saksi yang meringankan tidak bisa dihadirkan penasehat hukum terdakwa, Sidang yang diketuai Hakim Cahyono didampingi Alvian dan Nenny Yulianny hanya berjalan 10 menit dengan agenda penyerahan alat bukti dokumen dari pihak terdakwa.
“Sudah selesai mengenai pemeriksaan. Sidang ditunda hingga hari Senin atau Selasa minggu depan untuk mendengarkan tuntutan Penuntut Umum,” kata Cahyono sambil mengetuk palu.
Penasehat Hukum Intan, Parulian Situmeang ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengelak memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran saksi meringankan di persidangan.
“Tidak ada peristiwa, jadi bagaimana harus membuktikannya?” ujarnya singkat.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum(JPU), Wahyu Susanto mengaku akan berkoordinasi dahulu ke Kejati Kepri untuk mempersiapkan tuntutan.
“Waktunya memang agak mepet karena harus koordinasi dulu ke Kejati. Tapi waktu yang diberikan Majelis Hakim hingga Selasa depan akan kami gunakan dengan maksimal,” ujarnya.
Dalam persidangan sebelumnya Terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks MV Eagle Prestige, Hamidah Asmara Intani alias Intan selaku Direktur PT Diamond Marine Indah(DMI) dalam keterangannya mengaku mengalami tekanan saat membuat perjanjian pengurusan dokumen kapal MV Engedi dengan pihak PT Nautic Marine Salvage, Senin(15/9/2014).(redaksi)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.