Lebih lanjut, dugaan skandal yang diungkapkan Supardi juga terkait keberadaan terdakwa yang tidak diketahui dan tidak bisa dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang putusan perkara pada 27 Juni 2024 kemarin.
“Kenapa pada momen penting putusan perkara justru terdakwa tidak hadir. Wajar kalau kami sebagai pihak pemilik kapal MT Arman 114 curiga ada dugaan “permainan” dalam perkara ini,” imbuhnya.
Selain mengungkap dugaan skandal, Supardi juga menyayangkan sikap Pengadilan Negeri (PN) Batam yang sampai saat ini belum menjawab surat pemberitahuan dokumen kepemilikan kapal MT Arman 114 dan muatannya oleh OMS yang sudah ia layangkan sebanyak dua kali ke PN Batam.
“Kami menyayangkan sikap PN Batam yang hingga kini belum menjawab surat-surat yang berisi dokumen kepemilikan kapal MT Arman 114 dan muatannya oleh klien kami Ocean Mark Shipping (OMS) INC dan juga terkait permintaan agar menjadikan Klien Kami sebagai pihak dalam perkara ini. Pemilik kapal (owner) dan pihak Kedutaan Besar Iran bahkan juga sudah beberapa kali hadir di persidangan namun tidak ada respon dari pihak Pengadilan ,” pungkasnya./Tim
Page: 1 2
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…
Jakarta, September 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali meraih prestasi…
Bitcoin kembali menjadi sorotan setelah berhasil menutup “gap” futures di Chicago Mercantile Exchange (CME) pada level…
Bandung, 11 September 2025 – Kadin Indonesia Trading House, bekerja sama dengan Enablr.id, berhasil menyelenggarakan…
This website uses cookies.
View Comments