Categories: BATAMNASIONAL

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM– Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka meninjau perkembangan tahap pertama Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan pentingnya integrasi antara program transmigrasi dan industrialisasi sebagai solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak.

“Kami melihat peluang yang ada di depan mata. Daripada mencari investor untuk membangun kawasan transmigrasi baru di daerah tertinggal, lebih baik kita manfaatkan potensi yang sudah ada, seperti di Rempang ini,” kata Menteri Iftitah, Rabu (26/2/2025).

Menurut Muhammad Iftitah, konsep transmigrasi saat ini akan kembali ke prinsip dasarnya, sebagaimana yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 1946, yakni untuk mendukung industrialisasi di luar Pulau Jawa dan menciptakan ekosistem ekonomi baru.

“Presiden sangat mendukung konsep transmigrasi baru ini, yang tidak hanya memindahkan penduduk, tetapi juga memastikan ada ekosistem ekonomi yang siap menyerap tenaga kerja,” ujarnya.

Dijelaskannya, pengembangan industri di Rempang berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja. Ia mengungkapkan bahwa proyek pembangunan pabrik kaca berbasis pasir silika di Rempang diperkirakan dapat menyerap antara 57.000 hingga 85.000 tenaga kerja dalam lima tahun ke depan.

“Di Kepri, tingkat pengangguran mencapai 70.000 orang. Jika industri kaca ini berjalan dengan baik, seharusnya tidak ada lagi pengangguran di Kepri,” lanjutnya.

Selain menciptakan lapangan kerja, ia menegaskan bahwa transmigrasi lokal di Rempang akan memastikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat tetap terjamin. Dalam skema ini, penduduk setempat tidak hanya direlokasi, tetapi juga mendapatkan jaminan tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, serta akses layanan kesehatan.

“Relokasi hanya memindahkan orang dan rumah, tetapi transmigrasi memindahkan kehidupan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang berpindah mendapatkan pekerjaan dan pendidikan yang layak,” tuturnya.

Muhammad Iftitah juga menekankan, program ini tidak bertujuan untuk mengambil alih kewenangan kementerian lain, tetapi lebih pada kolaborasi. Ia berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak untuk mendukung implementasi transmigrasi di Rempang.

Selain transmigrasi lokal, Kementerian Transmigrasi juga merancang program Transmigrasi Patriot, yaitu skema yang mengundang penduduk setempat maupun dari luar daerah untuk mengenyam pendidikan tinggi di Rempang.

“Kami akan bekerja sama dengan universitas dalam dan luar negeri untuk membuka pendidikan jarak jauh di Rempang. Anak-anak yang ingin kuliah teknik mesin, misalnya, tidak perlu jauh-jauh. Mereka bisa kuliah di sini dengan standar internasional,” ungkapnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Buka Pemesanan KA Tambahan, Kapasitas Meningkat 538.280 Tempat Duduk Selama Angkutan Lebaran 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 1446H/Tahun 2025 selama 22 hari mulai…

24 menit ago

Hadir di Grand Wisata Bekasi, BRI Finance Berikan Promo Menarik di KPR BRI Properti Expo 2025

Menutup bulan kedua di tahun ini, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) hadir dalam KPR…

55 menit ago

Ibu Susi Pudjiastuti sebagai ketua umum stand up paddle indonesia periode 2025 – 2028

hari jumat 21 februari 2025 menjadi hari yang penting bagi organisasi olahraga air Stand up…

1 jam ago

Malang AI Connect 2025: Mendorong Inovasi Melalui Kecerdasan Buatan

Malang AI Connect 2025 berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi antara akademisi, industri, dan…

2 jam ago

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

9 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

11 jam ago

This website uses cookies.