Terkait Pembangunan Jembatan Leho
KARIMUN – Raja Khairuddin alias Raja Atan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun telah berbohong terkait ganti rugi lahan miliknya yang digunakan untuk pembangunan Jembatan Leho di Kecamatan Tebing.
“Pemda Karimun sudah membohongi saya. Saya minta tolong kepada anggota Dewan yang terhormat, berapa lama lagi lahan saya ini akan dibayar? Jangan karena ulah oknum tertentu, pembangunan jembatan yang menggunakan uang rakyat dan yang dibanggakan masyarakat Karimun ini justru tidak bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Karimun sendiri,” ujarnya kepada swarakepri.com, Jumat(22/1/2016) malam.
Ia mengungkapkan bahwa dari awal Dinas PU dan Tata Pemerintahan Karimun tidak sinkron dalam pembangunan Jembatan Leho yang menggunakan lahan miliknya.
Hal itu bisa dilihat dari tindakan Kepala Dinas PU yang langsung mengerjakan proyek pembangunan jembatan tanpa mempertanyakan terlebih dahulu stasus lahan kepada Tapem.
“Saya saya sangat dirugikan akibat proyek pembangunan Jembatan itu,” jelasnya.
Meski demikian, Raja mengaku tidak mempersalahkan keberadaan Jembatan itu, tapi semata-mata menuntut ganti rugi atas lahan miliknya yang digunakan sebagai penghubung untuk keberhasilan pembangunan jembatan tersebut.
Dikatakannya bahwa selama ini lahan miliknya selama ini merupakan lahan perkebunan yang merupakan sumber penghasilannya.
“Itu bisa dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat yang berada di Tapem, sesuai dengan janji pertemuan di Kantor Camat Tebing yang dihadiri Kepala Dinas Kehutanan, Asisten I dan Camat Tebing,” jelasnya.
Terkait masalah ini, Raja Atan juga mengaku sudah pernah melapor ke Polres Karimun. Namun saat itu Pemda Karimun melalui Kepala Dinas PU dan Sekretaris PU meminta tolong kepadanya agar mencabut laporannya dan berjanji akan membayar lahan miliknya akhir Desember 2013.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Karimun, M Yosli ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui permasalahan ganti rugi lahan yang dituntut Raja Atan.
Ia berjanji akan menanyakan permasalahan ini ke bagian Tata Pemerintahan. “Tolong sabar dulu, saya mau tanya hal itu ke Dinas terkait,” ujarnya.
Saat berita ini kembali diunggah, Kepala Dinas PU dan Kepala Tata Pemerintahan Pemkab Karimun belum berhasil dikonfirmasi.
(red/bes)
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.