Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu 47 Kg asal Malaysia – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu 47 Kg asal Malaysia

konperensi pers di Mako Lanal Batam, Kamis(3/10/2019)/Foto : Shafix

BATAM – Tim F1QR Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 47 Kilogram. Sabu tersebut dibawa dari Malaysia ke Batam menggunakan speedboat tanpa nama.

Upaya penyelundupan sabu tersebut digagalkan di perairan Tanjung Pinggir, Sekupang Batam, Rabu(2/10/2019) sekitar pukul 06.45 pagi. Dua pelaku berhasil melarikan diri.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Arsyad Abdullah mengatakan, keberhasilan dari tim F1QR Lanal Batam untuk menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia tersebut berawal dari adanya informasi pada awal bulan September lalu akan ada penyelundupan Narkoba dari Malaysia menuju ke Batam.

“Tim Intelijen F1QR Koarmada 1 melaksanakan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut. Ini sudah kita sudah awali akhir September 2019. Kurang lebih seminggu yang lalu kita mendapatkan informasi kembali bahwa akan ada pengiriman, sehingga kita melakukan operasi intelijen dan melakukan penyekatan.,” ujar Arsyad kepada wartawan di Mako Lanal Batam, Kamis(3/10/2019) malam.

Tim F1QR kemudian diperintahkan untuk segera melaksanakan penyekatan dan penindakan di lokasi yang diindikasikan sebagai tempat lintasan kegiatan penyelundupan narkoba’

“Tim kemudian dibagi tiga dan ditempatkan di perairan pulau putri, kemudian di Batu ampar dan Tanjung Pinggir,” ujarnya.

Saat penyekatan di lokasi, tim F1QR Lanal Batam melihat speedboat tanpa nama mesin 75 PK yang diindikasikan akan menjemput narkoba dari Malaysia melintas arah Tanjung Pinggir tujuan OPL timur (Malaysia).

“Kemudian saat speed boat kembali dari penjemputan narkoba, tim melihat secara visual speed boat tanpa nama mesin 75 PK yang diduga telah selesai menjemput narkoba dari OPL Malaysia mengarah ke perairan Batu Ampar,”jelasnya.

Selanjutnya tim F1QR melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid).

“Pada saat Jarkaplid, speed boat tanpa nama yang membawa narkoba melarikan diri ke arah tanjung pinggir dengan cara mengandaskan speed boat ke bibir pantai atau di bebatuan karang,” jelasnya.

Selanjutnya tim F1QR Lanal Batam melaksanakan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah speedboat tanpa nama bermesin 1×75 PK bermuatan narkoba sebanyak 47 Kg, sementara dua pelaku penyelundupan melarikan diri.

“Kita berupaya mengejar dan mencari pelakunya, namun tidak berhasil ditangkap. Kita berhasil menangkap speedboat tersebut, dan ditemukan kurang lebih 47 kg narkoba jenis sabu.

Arsyad mengatakan, barang bukti sabu tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BNNP Kepri. Sementara dua pelaku yang belum ditemukan akan terus dicari.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top