NATUNA – Sejumlah tenaga vaksinator Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai (Lanal Ranai) kembali melayani vaksinasi terhadap pelaku usaha transportasi laut, pekerja pelabuhan serta Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Tanjung Payung Penagi Natuna Kepulauan Riau, Jumat pagi (16/7/2021).
Ini merupakan kedua kalinya Lanal Ranai melaksanakan vaksinasi Covid – 19 di pelabuhan Tanjung Payung Penagi. Kali ini tenaga vaksinator Lanal Ranai berjumlah 5 orang dan 1 dokter Kapten Laut (K) dr. Chairi Rusydi dengan target sasaran 41 orang tervaksin dengan rincian ABK KM. Bintang Natuna sebanyak 6 orang, KLM. Mitra Bahari 3 orang, KM. Kawaranae 6 orang, KM. Karsa Setia 15 orang serta buruh pelabuhan, sopir dan masyarakat sekitar pelabuhan 11 orang.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Natuna Rodial Huda berkesempatan melaksanakan peninjauan vaksinasi di Pelabuhan Tanjung Payung Penagi.
Wakil Bupati Natuna menghimbau agar masyarakat mensukseskan Program Nasional tersebut dengan tidak takut divaksin.
Kedatangan Wakil Bupati Natuna dilokasi tersebut di sambut oleh Danlanal Ranai dan Kepala Penyelenggara Pelabuhan Wilayah IV Natuna dan Anambas Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau M. Fadhlal
Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir mengatakan, vaksinasi terhadap ABK dan pekerja pelabuhan sangat penting, karena aktivitas pelabuhan cukup beresiko tinggi dan merupakan pintu masuk kapal penumpang atau kapal pengangkut logistik baik itu antar pulau yang berada di Kabupaten Natuna maupun dari luar Natuna.
“Melalui vaksin diharapkan para pelaku usaha di sektor transportasi laut perlu mendapat perlindungan dari Covid–19,” tegas Danlanal Ranai.
Danlanal Ranai pun menghimbau kepada ABK dan para pekerja pelabuhan serta masyarakat maritim yang belum melaksanakan vaksin, untuk dapat memanfaatkan fasilitas vaksin yang kita adakan di pelabuhan Tanjung Payung Penagi hari ini.
Diakhir kegiatan Danlanal Ranai mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, instansi pemerintah maupun stakeholder yang telah berpartisi dalam kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Lanal Ranai.
Kepala Penyelenggara Pelabuhan Wilayah IV Natuna dan Anambas Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi percepatan target 100% untuk semua orang yang bekerja dan beraktifitas di pelabuhan Penagi, baik itu supir angkutan barang, buruh pelabuhan, ABK dan juga masyarakat sekitar.
“Sesuai Surat Edaran yang sudah UPT keluarkan, dimana kami akan mengecek mulai hari Senin 19 Juli 2021, bagi siapapun yang tidak dapat membuktikan diri telah melakukan vaksin minimal dosis pertama, maka akan dilarang untuk berkegiatan di pelabuhan Penagi, sampai yang bersangkutan dapat menunjukkan bukti sudah divaksin,” pungkasnya./Dispen Lantamal IV)