Ia juga menyesalkan kelalain dari pihak Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita dalam mengurus NPSN.
“Yang kami sesalkan dari pihak KB Djuwita sebelumnya lalai mengurus NPSN. Padahal mengurus NPSN itu tidak susah dibandingkan mengurus izin operasional,”jelasnya.
“KB Djuwita baru buru-buru mengurus NPSN setelah kejadian(kisruh dengan orang tua murid). NPSN saat ini sudah ada yang terbit tanggal 11 Juni 2026. NPS diurus setelah permasalahan muncul dengan orang tua murid,”pungkasnya./RD

Pingback: Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri – SWARAKEPRI.COM