Lendot Resmi Jadi Makanan Khas Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Lendot Resmi Jadi Makanan Khas Batam

Lendot-Makanan Khas Batam./Foto:Istimewa/swarakepri.com

BATAM – Lendot adalah salah satu makanan khas Melayu. Jenis makanan ini kini resmi menjadi milik Kota Batam yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata disela acara sosialisasi Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu, Kamis (5/9/2019) di ruang rapat kantor Disbudpar.

Tak hanya makanan Lendot, makanan lain yaitu Roti Kirai juga ikut didaftarkan sebagai makanan asli Batam.

Sementara produk kesenian lain yang ikut didaftarkan adalah Pantun, Tari Jogi dan Celoteh.

“Melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, sudah didaftarkan pantun, tari Jogi, Celoteh dan makanan seperti Lendot dan Roti kirai,” jelas Ardiwinata dalam rilis Disbudar.

Mantan Kabag Humas Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Batam itu juga menyebut bahwa dengan didaftarkannya berbagai kesenian dan makanan tersebut maka masyarakat Batam berhak mengatakan itu milik Batam.

“Dengan didaftarkan maka masyarakat Batam sudah memiliki hak mengatakan itu semua milik Batam,” tegas Ardi, panggilan akrabnya.

Dalam sosialisasi Perda tentang pemajuan kebudayaan Melayu, Disbudpar menurunkannya dalam bentuk 10 pokok pikiran kebudayaan daerah.

Diantaranya, sastra lisan, olahraga tradisional dan pertunjukan tradisional. Dari seluruh pasal yang diamanahkan didalam Perda, menurutnya 8 pasal diamanahkan untuk dibuat Perwakonya.

“Kita harus berbangga karena sudah ada pokok pikiran kebudayaan Melayu. Pokok pikiran ini tidak hanya menyangkut budaya Melayu, bisa juga budaya lainnya yang ada di Batam,” terang dia.

 

 

 

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top