BATAM-Pemerintah Kota Batam memperpanjang masa libur sekolah di semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD sampai SMA hingga 13 April 2020 mendatang.
Kepada Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, keputusan ini diambil sesuai surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020, diikuti dengan surat edaran dari Wali Kota Batam.
“Iya proses belajar di rumah diperpanjang, keputusan ini diambil menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan,” kata Hendri Arulan, Jumat (27/03/2020).
Dengan adanya surat edaran ini ia meminta agar pihak sekolah dapat melakukan improvisasi, kepada para siswa yang saat ini kesulitan dalam mengikuti metode belajar online.
“Mungkin bisa saja melalui penugasan guru datang ke rumah siswa. Itu semua masing-masing sekolah punya wewenang,” ujarnya.
Kendala selama ini kata dia, jika semua teknis belajar di rumah menggunakan online, terkadang tak seluruh orangtua memiliki jaringan internet atau kuota rutin dan fasilitas teknologi siswa tak memadai.
Sementara itu, untuk guru, tenaga pendidikan dan Tata Usaha (TU) bekerja di rumah. Kecuali Kepala Sekolah harus tetap siaga di sekolah. Sejatinya banyak urusan dokumen kependidikan yang terkadang harus dikerjakan.
“Misalnya ada yang mau dilegalisir, kalau tak ada di sekolah jadi rumit. Artinya sekolah tidak tutup. Urusan administrasi tetap berjalan,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada orangtua harus tetap mengawasi anak-anaknya. Sehingga pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam bisa terlaksana efektif.
(Elang)