Lidik Limbah B3 PT Seloko, Bapedalda Kerjasama dengan Polda Kepri

BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengendalian Dampak Lngkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri untuk meyelidiki limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3) yang ada di PT Seloko Batam Shipyard, Tanjung Riau Batam.

“Kita telah koordinasi dengan Ditkrimsus Polda Kepri, untuk penanganan kasus limbah B3 jenis oil slag yang ada di PT Seloko,” tegas Dendi kepada SWARAKEPRI.COM hari ini, Kamis(16/10/2014) diruang kerjanya.

Dikatakannya kerjasama dengan Polda Kepri ini perlu dilakukan agar kasus limbah B3 ini tidak menguap begitu saja. Apalagi masuknya limbah tersebut ke Batam sama sekali tanpa sepengetahuan Bapedal.

“PT Seloko tak pernah mengurus izin TPS, padahal aturannya kan jelas! Asal limbah B3 itu belum diketahui dari mana. Kita koordinasi dengan Polisi untuk membantu proses penyilidikannya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Syahardiyantono menegaskan akan segera menelusuri terkait adanya tindakan pelepasan police line oleh Polsek Sekupang terhadap puluhan ton limbah Bahan Berbahaya Baracun(B3) jenis oil slag yang ditemukan di areal PT Seloko Batam Shipyard, Tanjung Riau Batam beberapa waktu lalu.

Syahar juga mengaku belum pernah mendapatkan laporan terkait adanya pelepasan garis polisi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sekupang tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke Polda Kepri terkait adanya pelepasan limbah B3 oleh polsek sekupang. Saya akan kroscek dulu ke Subdit,” tegas Syahar, Senin(13/10/2014) di Mapolda Kepri. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

2 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

4 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

8 jam ago

This website uses cookies.