Categories: HeadlinesHUKRIM

Majelis Hakim “Tersandera” Kasus Perdata CV Prima

Putusan Hakim “Dihantui” Isu Suap

BATAM – www.swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memimpin persidangan kasus gugatan perdata Taw Kining melawan Patrick Pangestu benar-benar “tersandera” untuk mengambil putusan. Sidang pembacaan putusan yang diagendakan hari ini,Rabu(22/5/2013) ditunda dengan alasan adanya permintaan dari Kuasa Hukum Taw Kining selaku penggugat.

” Sidang putusan ditunda sampai tanggal 29 Mei 2013 karena adanya surat permohonan penundaan dari Kuasa Hukum penggugat,” ujar Merrywati selaku Ketua Majelis Hakim.

Keputusan penundaan sidang putusan tersebut membuat Ade Trini Hartaty SH selaku kuasa hukum tergugat langsung mengajukan keberatan. Ia mempertanyakan sidang putusan terus ditunda, karena sebelumnya sudah sidang putusan juga sudah tiga kali ditunda,” ujarnya.

Patrick Pangestu selaku tergugat bahkan sempat meluapkan kekesalannya kepada Majelis Hakim. “Ada apa ini dengan Majelis Hakim? sidang kok terus ditunda!” kecamnya.

Seusai persidangan, Ketua Majelis Hakim Merrywati kepada awak media kembali menegaskan alasan penundaan sidang tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihak penggugat mengajukan permohonan penundaan sidang dengan alasan tiga orang kuasa hukum pengugat berhalangan hadir ke persidangan karena sedang mengikuti pendidikan.

“Ada surat permohonannya, apa mau dibacakan sekalian? ujarnya singkat.

Sebelumnya Merrywati juga telah membantah adanya dugaan suap kepada Majelis Hakim yang menangani kasus CV Prima. Ia mengaku bahwa isu suap tersebut sudah ditangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam.

“Ketua Pengadilan Negeri Batam sudah memanggil pihak-pihak yang melaporkan adanya isu suap ke Majelis Hakim,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya sidang putusan kasus gugatan perdata Taw Kining melawan Patrick Pangestu pada tanggal 16 Mei 2013 lalu yang dipimpin Anggota Majelis Hakim, Ranto Indrakarta  ditunda dengan alasan Ketua Majelis Hakim, Merryawati berhalangan ikut sidang karena sedang menjalankan dinas.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

1 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

1 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

1 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

4 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

4 jam ago

This website uses cookies.