BATAM – Temuan limbah hasil pengolahan sampah plastik di drainase pinggir jalan raya Laksamana Bintan, Batam Center beberapa waktu lalu, diduga berasal PT Hong Sheng Plastic Industry yang berada di kawasan Puri Industrial Park 2000.
Penyelidikan dan atau inspeksi mendadak(sidak) terhadap perusahaan pun sedang dilakukan oleh beberapa instansi berwenang, diantaranya Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, serta Komisi III DPRD Kota Batam.
Namun demikian, proses penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah sedikit tertunda, karena pihak managemen perusahaan belum dapat ditemui saat tim dari beberapa instansi tersebut turun ke lapangan.
“Kami akan panggil mereka, dan sebelumnya kami telah melakukan sidak ke lokasi. Persoalannya pihak managemen tidak dapat ditemui karena masih libur Imlek,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Pangabean, Jumat (31/01/2020).
Dari pantauan Swarakepri di lapangan, Jumat(1/2/2020), para pekerja di pabrik pengolahan sampah plastik tersebut sudah mulai beraktivitas kembali. Sementara itu pihak managemen dikabarkan tidak berada dipabrik beberapa minggu belakangan ini, karena masih liburan Imlek.
“Kalau orang kantor ada yang sudah masuk. Mungkin maksudnya penanggung jawab perusahaan, kalau itu memang belum kelihatan, libur atau tidaknya kurang tahu juga,” kata salah seorang pekerja di perusahaan tersebut saat ditemui di sekitar kawasan, Jumat (30/01) sore.
Menurutnya kondisi ini masih wajar terjadi sehubungan masih suasana Imlek. Kata dia pekerja di pabrik tersebut banyak keturunan Thionghua, bahkan ada juga yang merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
“Bos-bosnya orang Tiongkok asli bahkan ada yang tak bisa bahasa kita. Kalau ngomong masalah limbah saya kurang paham juga mas, intinya yang kami olah ini sekarang saja kan sudah limbah sebenarnya,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Kepri Selidiki Limbah Milik PT Hong Sheng
Seperti diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melakukan penyelidikan dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry yang berada di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan, tim Subdit 4 Ditreskrimsus bersama dengan pihak keamanan kawasan telah mengecek ke lokasi.
“Tim melakukan pengecekan dilokasi Puri Industrial Park 2000 didampingi Chief Security,”ujar Harry kepada Swarakepri, Jumat(31/1/2020) malam.
Kata Harry, pada saat tim melakukan pengecekan perusahaan PT. Hongseng tidak ditemukan aktivitas dan pihak manajemen tidak berada di tempat karena hari libur.
“Selanjutnya dikemudian hari pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) turun mengambil sampel limbah namun hasil belum keluar,”terangnya.
“Klarifikasi dilakukan oleh pihak DLH dikarenakan sebelum Tim Subdit 4 turun, Tim dari DLHK sudah lebih dulu turun, namun kami saling berkordinasi terpadu,”lanjut Harry.
Saat berita ini diunggah, tim Swarakepri masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Batam.
(Elang)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.