Mandeg di Polres, Kasus Dugaan Korupsi Proyek KECC Dilaporkan ke Kejari Karimun

BATAM – swarakepri.com : Kesal karena laporannya tidak ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian Polres Karimun, Uci, warga Karimun, akhirnya melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Karimun Exhibition dan Convention Centre(KECC) Karimun ke Kejaksaan Negeri Karimun sekitar seminggu yang lalu.

Kepada swarakepri Uci mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja aparat kepolisian Polres Karimun yang sama sekali tidak menindaklanjuti laporannya terkait kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun senilai Rp 16 Miliyar tersebut.

Saya sudah laporkan kasus ini ke Polres 2 bulan lalu, namun mereka(Polres,red) selalu beralasan belum cukup bukti,” terang Uci, Rabu(28/8/2013) di Kantor Kejari Karimun.

Ditegaskan Uci bahwa laporannya di Kejari Karimun tidak mau bernasib sama dengan di Polres Karimun yang mengendap selama berbulan-bulan tanpa diproses.

“Hari ini saya datang ke Kejari untuk memberikan alat bukti baru kepada pihak Kejari, sekaligus untuk menanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejari Karimun terkaik laporan saya,” jelasnya.

Selain melaporkan kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun, Uci juga melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi lainnya yang selama ini diduga sengaja di “diamkan” oleh aparat penegak hukum diantaranya kasus dugaan korupsi di BLHKP dan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Karimun yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Uci juga mengungkapkan bahwa nama-nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun. “Ada oknum pegawai Dinas PU berinisial D yang berperan sebagai broker dalam kasus ini. Dia berperan sebagai penghubung antara pihak Banggar DPRD Karimun dengan Dinas PU. Selain itu oknum D juga yang diduga melobi Ketua Komisi C DPRD Karimun untuk memberikan sukses fee dari PT Nindya Karya.

“Saya pernah dihubunginya agar tidak membocorkan masalah ini ke umum” ungkap Uci kepada awak media ini.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Sigit Santosa mengaku dalam 2 hari kedepan akan segera menindak lanjuti laporan kasus proyek KECC Karimun.

“Data dan bukti yang diserahkan ke kita(Kejari,red) sangat kuat dan otentik. Saya juga siap menjadi saksi untuk membongkar kasus korupsi pada proyek fiktif yang dilakukan pejabat Pemkab Karimun.

Oknum pegawai Dinas PU berinisial D yang dikonfirmasi awak media ini lewat telepon mengelak memberikan penjelasan terkait tudingan dan laporan Uci tersebut.

“Saya kurang tahu masalah itu, tidak enak kalau lewat telepon, ujar D singkat.

Hingga berita ini diunggah 2 orang Kepala Dinas Pemkab Karimun yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni Kadis Pekerjaan Umum, Abu bakar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M.Hasbi belum bisa dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi.

(Tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

7 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

13 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

14 jam ago

This website uses cookies.