BATAM – Limbah cair dari pabrik pengolahan plastik di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam Center ditemukan di drainase pinggir jalan raya Laksamana Bintan, Batam Center, Batam.
Dari penelusuran Swarakepri di lokasi, limbah tersebut berupa cairan dan serpihan serbuk sisa pengolahan limbah yang diketahui berasal dari perusahaan-perusahaan pengolahan plastik di Puri Industrial Park 2000.
Kondisi drainase di pinggir jalan raya itu pun tampak tak terurus dan sangat memprihatinkan, di mana airnya tercemar berwarna merah, berminyak, dan tercampur serbuk-serbuk plastik.
Salah seorang mantan pekerja salah satu perusahaan di Kawasan Puri Industrial Park 200o mengungkapkan bahwa praktek pembuangan limbah ini sudah seringkali dilakukan.
Menurutnya, selain membuang ke drainase pinggir jalan, perusahaan-perusahaan plastik yang ada juga sengaja membuang limbahnya ke drainase milik warga di perumahan Glory View, Legenda Malaka.
Kata dia, pemerintah terkesan melakukan pembiaran terkait praktek ini.
“Iya itu udah sering mas, saluran pembuangannya kan emang kesana. Soal aturan saya kurang paham juga. Tapi kalau kita lihat pakai mata saja, itu kan jelas berbahaya,” kata pria yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Baca Juga: Warga Glory View Batam Center Keluhkan Limbah Pabrik Pengolahan Plastik
Ia mengungkapkan, saluran pembuangan perusahaan limbah disana hanya ada dua, yakni yang pertama di drainase depan perusahaan yang mengalir langsung ke perumahan warga.
Kemudian yang kedua di saluran belakang perusahaan yang langsung mengarah ke drainase pinggir jalan.
“Iya setahu saya memang sudah banyak keluhan juga, mereka (perusahaan) tak punya jalur lain. Soal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saya kurang paham juga mas,” tandasnya.
Hingga berita ini diunggah, tim Swarakepri masih mencoba malakukan konfirmasi kepada instansi-instansi terkait.
(Elang)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.