Categories: POLITIK

Masa Kerja Pansus Ranperda Kesehatan Ditambah 90 Hari

BATAM – Masa kerja Panitia Khusus(Pansus) Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah Kota Batam ditambah selama 90 hari.

 

Penambahan masa kerja tersebut disetujui dalam rapat paripurnna DPRD Batam tentang penyampaian laporan pansus pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Senin(25/7/2016).

 

Sekretaris Pansus Uba Ingan Sigalingging mengatakan materi dan subtansi Ranperda Sistem Kesehatan Daerah belum selesai dibahas, sehingga diperlukan penambahan masa kerja selama 90 hari.

 

Sebelumnya dalam penyampaian laporan pansus, Uba mengatakan bahwa Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD kota Batam yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2016.

 

“Seiring dengan kemajuan pembangunan dan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi membuat permasalahan kesehatan di Batam begitu kompleks dan dinamis, sehingga dibutuhkan penanganan kesehatan yang berkualitas dan profesional,” jelasnya.

 

Kata Uba, permasalahan ini tidak bisa ditangani oleh Pemko semata, namun harus melibatkan seluruh stakeholder yang ada.

 

“Untuk itu dibutuhkan regulasi yang mampu menjawab anggaran kebutuhan penanganan dan pengelolahan kesehatan,”terangnya.

 

Uba menjelaskan, nantinya Perda akan mengatur secara spesifik pembenahan dengan pengelolahan administrasi kesehatan, impor barang kesehatan, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sumber daya obat dan perbekalan kesehatan, pemberdayaan kesehatan dan managemen kesehatan, sehingga permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir dapat dijawab dan dibagi.

 

“Leading sektor bagian kesehatan adalah Dinkes, tapi perlu melibatkan stakeholder yang ada seperti Ikatan Dokter Indonesia, Universitas, masyarakat peduli kesehatan untuk ikut dalam pembahasan, agar hasil yang dicapai komprehensif.

 

Di akhir laporannya Uba mengatakan bahwa Pansus meminta agar Pemko Batam segera menambah tim pembahasan ranperda sistem kesehatan daerah.

 

“Kami atas nama Pansus meminta Pemko Batam segera merubah atau menambah tim pembahasan ranperda sistim kesehatan daerah agar pembahasan dapat berjalan secara komprehensif sehingga menghasikan sistem dan peraturan daerah yang berkualitas,”pungkasnya.

 

 

(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

3 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

4 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

6 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

6 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

7 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

7 jam ago

This website uses cookies.