Categories: BATAM

Menguak Dugaan Skandal di Balik Kasus MT Arman 114 (1)

BATAM – Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping Inc (OMS), Supardi, S.H., M.H. dari ACE & CO. Law Office menyoroti dua kali penundaan sidang putusan kasus Kapal MT Arman 114 karena terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) mangkir di persidangan.

Menurut Supardi, penundaan pembacaaan putusan pada sidang Kamis tanggal 4 Juli 2024 lalu semakin menguatkan dugaan adanya skandal di balik kasus MT Arman 114 yang mengakibatkan kerugian bagi kliennya Ocean Mark Shipping Inc(OMS).

“Seyogyanya peradilan itu dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana asas yang tercantum dalam pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman),”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 5 Juli 2024.

“Sederhana dalam arti tidak berbelit-belit dalam menjalankan Hukum Acara. Cepat artinya memberikan kepastian hukum bagi terdakwa Biaya ringan yang bertujuan tidak merugikan kepada para pihak,”jelas Supardi.

Kata dia, pada tanggal 14 Desember 2023 terdakwa di hadapkan dimuka persidangan. Pada tanggal 21 Desember 2023 JPU membacakan dakwaan terhadap terdakwa dan pada tanggal 27 Mei 2024 JPU membacakan tuntutan.

“Pada tanggal 4 Juli 2024 yang seharusnya masuk dalam agenda putusan namun tertunda sampai dua kali dengan “drama” bahwa terdakwa tidak diketahui keberadaannya, apabila sistem peradilan hukum seperti ini tentu sangat miris,” imbuhnya.

Terdakwa MMAMH saat melangsungkan pernikahan siri di Tanjung Uma, Batam, Jumat 26 April 2024./Foto: IST

Supardi menegaskan, seharusnya dari awal aparat penegak hukum lebih serius dalam menangani perkara ini, mulai dari melakukan penangkapan sampai penahanan terhadap terdakwa karena ancaman pidananya diatas 5 tahun dan terdakwa merupakan warga negara asing (Mesir) sehingga berpotensi untuk kabur, meskipun dokumen sudah disita, karena faktanya terdakwa masih bisa melakukan pernikahan.

“Dengan belum diketahuinya keberadaan terdakwa pada sidang putusan kedua ini tentu patut diduga adanya skandal atau persekongkolan jahat guna mengaburkan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan tersebut sehingga mencoreng sistem penegakan hukum yang santer terdengar di masyarakat,”ucapnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

4 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

5 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

7 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

7 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

8 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

8 jam ago

This website uses cookies.