BATAM – Ratusan pedagang pasar Induk Jodoh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Kota Batam, Kamis (21/11/2019) siang. Mereka menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera menyediakan tempat relokasi pasca revitalisasi pasar yang mengakibatkan penggusuran lapak pedagang.
Proses revitalisasi pasar Induk Jodoh sendiri telah dilakukan oleh Pemko Batam pada 30 Oktober 2019 lalu. Namun hingga saat ini nasib para pedagang masih terkatung-katung tak jelas.
Kordinator aksi unjuk rasa, Agung Wijaya mengatakan bahwa, para pedagang hanya meminta kepada pemerintah agar segera menyiapkan lokasi jualan di samping pasar Induk Jodoh.
Pasalnya pada beberapa waktu yang lalu Komisi I DPRD Kota Batam telah memperbolehkan para pedagang untuk menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat berjualan.
“Hearing pertama pada hari Jumat (8/11/2019) yang lalu sudah disepakati bahwa pedagang bisa membuka pagar,” papar Agung.
Bahkan pembukaan pagar lokasi tersebut juga telah mendapat izin dari Dinas Perindustrian dan Pardagangan (Disperindag) Kota Batam. Dengan catatan dipergunakan hingga proses revitalisasi pasar selesai.
“Disperindag sepakat tempat tersebut bisa digunakan pedagang yang tergusur sampai proses revitalisasi selesai,” ungkapnya.
Namun sayangnya hingga 21 hari penggusuran dan pasca kesepakatan pada tanggal 8 November 2019 lalu nasib para pedagang tak kunjung jelas.
“Kesepakatan ini sampai sekarang tidak jelas,” ujar Agung kesal.
Untuk itu Agung kembali menegaskan kepada Pemko Batam agar pedagang segera diberikan kepastian untuk menggunakan lokasi yang telah di izinkan.
Karena menurutnya, jika pedagang belum memiliki tempat relokasi yang jelas tetap sangat rentan kembali terkena gusuran.
“Kami meminta lokasi di samping pasar Induk itu agar bisa digunakan oleh pedagang yang tergusur pada tanggal 30 September kemarin,” pinta Agung tegas.
Dari pantauan swarakepri di lapangan, ratusan pedagang bersama asosiasi pedagang kaki lima Indonesia (APKLI) Kota Batam dan LSM Gebrak masih memenuhi teras kantor DPRD Kota Batam.
Mereka juga menyampaikan tidak akan beranjak sebelum tuntutannya dipenuhi pemerintah.
(Shafix)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.