Categories: BATAM

Nasib Tak Jelas, Pedagang Pasar Jodoh Kembali Geruduk DPRD Batam

BATAM – Ratusan pedagang pasar Induk Jodoh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Kota Batam, Kamis (21/11/2019) siang. Mereka menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera menyediakan tempat relokasi pasca revitalisasi pasar yang mengakibatkan penggusuran lapak pedagang.

Proses revitalisasi pasar Induk Jodoh sendiri telah dilakukan oleh Pemko Batam pada 30 Oktober 2019 lalu. Namun hingga saat ini nasib para pedagang masih terkatung-katung tak jelas.

Kordinator aksi unjuk rasa, Agung Wijaya mengatakan bahwa, para pedagang hanya meminta kepada pemerintah agar segera menyiapkan lokasi jualan di samping pasar Induk Jodoh.

Pasalnya pada beberapa waktu yang lalu Komisi I DPRD Kota Batam telah memperbolehkan para pedagang untuk menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat berjualan.

“Hearing pertama pada hari Jumat (8/11/2019) yang lalu sudah disepakati bahwa pedagang bisa membuka pagar,” papar Agung.

Bahkan pembukaan pagar lokasi tersebut juga telah mendapat izin dari Dinas Perindustrian dan Pardagangan (Disperindag) Kota Batam. Dengan catatan dipergunakan hingga proses revitalisasi pasar selesai.

“Disperindag sepakat tempat tersebut bisa digunakan pedagang yang tergusur sampai proses revitalisasi selesai,” ungkapnya.

Namun sayangnya hingga 21 hari penggusuran dan pasca kesepakatan pada tanggal 8 November 2019 lalu nasib para pedagang tak kunjung jelas.

“Kesepakatan ini sampai sekarang tidak jelas,” ujar Agung kesal.

Untuk itu Agung kembali menegaskan kepada Pemko Batam agar pedagang segera diberikan kepastian untuk menggunakan lokasi yang telah di izinkan.

Karena menurutnya, jika pedagang belum memiliki tempat relokasi yang jelas tetap sangat rentan kembali terkena gusuran.

“Kami meminta lokasi di samping pasar Induk itu agar bisa digunakan oleh pedagang yang tergusur pada tanggal 30 September kemarin,” pinta Agung tegas.

Dari pantauan swarakepri di lapangan, ratusan pedagang bersama asosiasi pedagang kaki lima Indonesia (APKLI) Kota Batam dan LSM Gebrak masih memenuhi teras kantor DPRD Kota Batam.

Mereka juga menyampaikan tidak akan beranjak sebelum tuntutannya dipenuhi pemerintah.

 

 

 

 

(Shafix)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Warga Rempang Demo di Mapolda Kepri, Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

BATAM - Puluhan warga Pulau Rempang menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Kepulauan…

1 jam ago

Liberta Hub Blok M Jakarta Meluncurkan Penthouse Mewah dengan Jacuzzi Pribadi & Pemandangan Kota yang Menakjubkan

Liberta Hub Blok M Jakarta dengan bangga mengumumkan peluncuran kategori kamar terbarunya, The Penthouse. Tempat…

3 jam ago

Armilis Minta Penegak Hukum Usut Polemik KOPPSA-M dengan PTPN IV

RIAU - Kuasa Hukum Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) Armilis Ramaini meminta aparat penegak…

3 jam ago

Wakil Bupati Lingga Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang

LINGGA - Wakil Bupati Lingga, Novrizal, resmi bergabung dalam agenda retreat kepala daerah yang berlangsung…

4 jam ago

Google Analytics, Kunci Sukses Digital Marketing: Kilas Balik dari Free Day Class MAXY Academy

Maxy Academy kembali mengadakan Free Day Class pada Jumat, 21 Februari 2025, dengan topik Analisis…

4 jam ago

Belajar, Bekerja, dan Berkembang: Perjalanan Alumni Faculty of Engineering BINUS UNIVERSITY sebagai Konsultan Struktur

Bagi Samuel Steven Kristanto, dunia teknik sipil bukan sekadar pilihan, melainkan panggilan yang sesuai dengan…

5 jam ago

This website uses cookies.