Aniaya Wartawan yang memohon Paspor
BATAM – swarakepri.com : Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam kembali menjadi sorotan akibat ulah oknum pegawai inisial Bd yang melakukan pemukulan terhadap Sonsan Damanik, pemohon paspor yang juga berprofesi sebagai wartawan media mingguan terbitan medan,Senin(10/6/2013) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tidak terima dengan tindakan premanisme yang dilakukan oknum pegawai yang bertugas di ruangan wawancara foto Imigrasi Batam tersebut, Sonsan didampingi Toni kemudian melaporkannya ke Polresta Barelang. Dalam laporan dengan nomor LP-B/652/IV/2013/ Kepri/SPK- Polresta Barelang,Sonsan melaporkan Bd dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kepada awak media, Sanson mengatakan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi ketika ia mencoba mempertanyakan nomor antriannya untuk foto wawancara yang tidak kunjung dipanggil petugas. Namun bukannya memberikan penjelasan, Bd dengan arogan justru menganiaya sonsan hingga mengakibatkan jidatnya luka.
“Saya hanya menanyakan kenapa nomor antrian saya belum dipanggil-panggil karena sudah sejak jam 7 pagi sampai 14.30 WIB antri belum dipanggil juga,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa nomor antrian 42 yang dimilikinya seharusnya sudah dipanggil karena nomor yang lebih besar bahkan sudah dipanggil untuk foto wawancara.
Tindakan pemukulan yang dilakukan oknum pegawai Imigrasi tersebut menurut Sonsan sudah sangat keterlaluan. Ia pun mengaku akan mengawal perkembangan laporan dugaan tindakan penganiayaan yang telah dilaporkannya ke Polresta Barelang tersebut.
Sampai berita ini diunggah pihak Imigrasi Batam belum bersedia memberikan konfirmasi.(red)