KPK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (4/9/2016).
Dari lima orang tersebut terdapat seorang Bupati, juga sekretaris daerah (sekda) dan kepala Dinas Pendidikan (kadis) salah satu kabupaten di wilayah Sumsel.
“Bupati, Sekda, dan Kepala dinas Pendidikan,” kata seorang sumber, Minggu (4/9/2016).
Sumber lain menyebutkan penangkapan dilakukan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tiga pejabat tersebut ditangkap lantaran diduga telah menerima suap. Sementara dua orang lainnya diduga sebagai pemberi suap.
“Ada lima orang. Dua pemberi dan tiga orang penerima yang diamankan,” kata sumber.
Berdasar informasi, suap yang diberikan kepada tiga penyelenggara negara salah satu kabupaten di Sumsel ini berkaitan dengan proses pemberian izin. Namun, belum diketahui secara pasti izin yang dimaksud.
Kelima orang yang ditangkap Tim Satgas KPK saat ini telah berada di kantor polisi setempat. Kelimanya akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk diperiksa secara intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
Sumber : beritasatu.com
Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…
Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…
BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…
Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…
PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…
This website uses cookies.