Categories: NASIONAL

Pejabat Daerah di Sumsel Ditangkap KPK

JAKARTA – Pejabat Daerah di Sumatera Selatan kena operasi tangkap tangan(OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Minggu(4/9/2016).

 

“Saya konfirmasikan bahwa benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Minggu siang.

 

Menurut Yuyuk, jumlah orang yang ditangkap beserta identitas akan diumumkan pada Senin (5/9/2016).
Pimpinan KPK akan menggelar jumpa pers untuk menjelaskan kasus korupsi terkait operasi tangkap tangan.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, operasi tangkap tangan melibatkan salah satu pejabat tinggi.

 

Sumber : kompas.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

26 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

5 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

19 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

19 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

20 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

21 jam ago

This website uses cookies.