Ribuan buruh unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam/rudi
Aksi Unjuk Rasa Ribuan Buruh di depan Kantor Wali Kota Batam
BATAM – swarakepri.com : Perjuangan ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Batam menolak Peraturan Pemerintah(PP) 78 tentang Pengupahan kembali berlanjut hari ini, Rabu(25/11/2015) pagi.
Meskipun pagi tadi Batam diguyur hujan deras, ribuan buruh tetap kompak dan sudah berkumpul di depan Kantor Wali Kota Batam pukul 9.30 WIB untuk melanjutkan perjuangan mereka.
“Kenapa pemerintah selalu menganggap buruh sebagai musuh? kami ini hanya menuntut hak,” pekik Panglima Garda Metal SPMI Batam, Suprapto saat berorasi dari atas mobil komando.
Ia menegaskan bahwa PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan harus dihapuskan dan menetapkan UMK Batam 2016 berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota(DPK).
“PP 78 harus di cabut karena inkonstitusional,” tegasnya.
Saat berita ini diunggah, jumlah massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam semakin bertambah.
Aksi unjuk rasa ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.(red/rd/jeff)
Fasilitas minyak dan gas mencakup aset yang beragam, dari flare stack dan tangki penyimpanan hingga…
Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM)…
Yayasan Baitul Maal (YBM) BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT)…
Jakarta, 28 Mei 2026 – Brand modest fashion lokal, napocut, secara resmi mengumumkan perluasan jaringan toko…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6…
This website uses cookies.