BATAM – Dugaan praktek prostitusi berkedok panti pijat di kawasan Sagulung, Batam semakin meresahkan. Meski bisa dijerat dengan tindak pidana permucikarian, pengelola panti pijat justru dengan terang-terangan mempekerjakan para wanita berpakaian seksi untuk menjerat laki-laki hidung belang.
Ironisnya, hingga saat ini, dugaan praktek permucikarian dalam bisnis panti pijat di kawasan Sagulung tersebut belum pernah terdengar di tindak aparat Kepolisian.
Pantauan AMOK Group di Komplek Ruko Centre Park, Simpang Base Camp dan Komplek Ruko Batavia, Simpang Putri Hijau Sagulung, Batam.Senin(23/5/2016), wanita-wanita berpakaian seksi tampak leluasa menawarkan jasa pijat plus-plus kepada pengendara yang melintas.
Ketika didatangi tim AMOK Group, Mawar(nama samaran) salah satu wanita berpakaian seksi menawarkan jasa urut plus-plus dengan tarif bervariasi.
“Satu jam Rp 70 ribu saja bang, kalau yang plus 150 ribu, kalau pengen lebih 200 ribu,” ujarnya dengan wajah menggoda.
Dia mengaku untuk pijat biasa(tanpa plus-plus) hanya mendapatkan Rp 20 ribu, dan sisanya di kasih sama maminya.
“Kalau bisa jangan cuma urut bang, abang kan tak tega cuma kasih Rp 20 ribu saja sama saya. Cuma sebentar aja lho bang, tenang aja, disini aman kok,” ujarnya mencoba merayu.
Salah seorang pedagang disekitar lokasi mengaku terganggu dengan keberadaan panti pijat tersebut.
“Kita mau bilang apa pak, dulu kami sudah pernah protes, cuma para pemiliknya mengaku sudah memiliki izin,” ujarnya.
Dia juga membenarkan bahwa lokasi panti pijat tersebut tidak hanya melayani pijat urut, tapi juga menyediakan layanan plus-plus.
“Kalau hanya urut tradisional tak mungkin mereka berpakaian seksi,” jelasnya.
Menurutnya, tim terpadu pernah melakukan razia ke tempat pijat yang ada, tapi hanya singgah sebentar tanpa melakukan tindakan apa-apa.
“Sepertinya cuman formalitas aja razia itu bang, buktinya mereka(tim terpadu,red) hanya berdiri di depan ruko,” pungkasnya.
(red/ron)