Categories: BATAM

Pasir Hilang di Perumahan Shangrila Batam, Pemilik Lapor Polisi

Sementara itu, Kordinator Siskamling perumahan Shangrila, Sudarmaji di tempat yang sama (pos keamanan perumahan Shangrila) mengatakan, usai di telepon oleh Warso bahwa ada orang hendak memasukan pasir di perumahan tersebut.

Ia langsung bergegas menuju perumahan Shangrila. “Kemudian saya datang dan ngobrol-ngobrol di sana (gerbang masuk perumahan). Saya tanyakan ke pembawa pasir tersebut bernama, Prismola (Orangnya AL) bahwasannya pasir ini milik siapa?. Prismola menjawab bahwa pasir tersebut milik AL. Saya tanyakan lagi kalau AL ini siapa? Karena saya kan tidak kenal dengan AL ini, Prismola mengatakan bahwa AL ini merupakan pemilik rumah blok A2 No. 80. Singkat cerita, Prismola ini menghubungi AL dan kemudian AL ini menelpon pak RT sekitar hampir satu jam berlangsung obrolan antara AL dan pak RT, karena kasihan melihat supir truknya lama menunggu akhirnya saya bilang sama mereka boleh masuk ke perumahan ini. Akan tetapi kalau mau melakukan pembongkaran saya diskusikan dulu dengan pak RT bagaimana bagusnya,” kata dia.

Setelah berdiskusi dengan Ketua RT perumahan Shangrila, Sudarmaji menerangkan, bahwa truk ini diperbolehkan masuk ke dalam perumahan, akan tetapi tidak boleh melakukan pembongkaran pasir.

“Karena saya mengerti kondisi supir truk yang juga merupakan pekerja kalau dia tidak bisa bongkar pasir tersebut akan menjadi masalah baru. Akhirnya, saya sampaikanlah bahwa pasir ini boleh dibongkar tetapi saya sendiri yang menunjukkan lokasi tempat pembongkaran pasir tersebut. Kemudian masuklah kami ke lokasi rumah tersebut dan pada saat itu saya tunjukkan tempat pasir ini boleh diletakkan di dekat tanah kosong di samping rumah blok A2 No. 80 tersebut. Kemudian, Prismola ini tidak mau pasir ini dibongkar di lokasi yang saya tunjukkan,” terangnya.

Prismola tersebut meminta pembongkaran pasir ini dilakukan di dekat pagar masuk rumah blok A2 No. 80. “Saya bilang sama Prismola ini, kalau masih kekeh mau bongkar di sana (sekitar pagar masuk rumah) tidak bisa. nanti bisa menganggu jalan perumahan dan warga Shangrila sendiri pasti akan marah dan menjadi heboh nanti. Kemudian ngotot-ngotot lah saya dengan Prismola ini terkait tempat untuk bongkar pasir tersebut. Selanjutnya, Prismola menelpon AL mengenai hal ini dan saya bilang ke Prismola biar saya yang ngomong langsung dengan yang bersangkutan (AL),” bebernya.

Pada saat komunikasi via telepon dirinya dengan AL, Sudarmaji mengatakan, “Saya ini tidak mengenal anda siapa?, maaf saya tidak mengenal anda. Kalau saya berurusan dengan anggota anda ini bisa jadi masalah panjang (pembongkaran pasir). Tetapi, kalau saya berurusan langsung dengan anda masalah ini tidak akan menjadi panjang karena lebih cepat. Kalau anda mau dengar ya dengarkan saran saya, tetapi kalau tidak mau dengar ya silahkan. Kemudian, bongkar lah satu Dump Truk pasir ini di tempat yang saya tunjukkan. Akan tetapi, pas pembongkaran Dump Truk pasir kedua di dekat pintu rumah ibu YN marah saya ke mereka, dan saya usir mereka pada waktu itu,” tegasnya.

Setelah selesai pembongkaran pasir dan semua sudah pada pulang, tiba-tiba dirinya mendapat panggilan telepon dari anaknya ibu YN yang komplain atas keberadaan pasir tersebut di samping halaman rumahnya.

Warso memindahkan Pasir tersebut dirumahnya./Foto: IST

“Saya sampaikan ke anaknya ibu YN, coba sampaikan hal ini ke Warso. Karena saat itu saya sedang berada di luar ada urusan pekerjaan lainnya. Kemudian, Warso di telepon oleh ibu YN bahwa mereka terganggu atas pasir tersebut. Karena adanya komplain dari ibu YN ini, kemudian, pasir-pasir ini akhirnya dipindahkan lah oleh Warso. Saya tanya, pasir tersebut mau dipindahkan ke mana?, Warso menjawab bahwa pasir ini dia pindahkan ke rumah dia dan di rumah Sohirin (petugas keamanan Shangrila). Mendengar hal itu, ya sudah saya bilang amanlah kalau mereka yang jaga pasir ini di rumah mereka agar tidak ada yang mengambil,” kata dia.

Tak selang beberapa lama kemudian, Sudarmaji melanjutkan pembicaraannya, Prismola ini datang lagi ke perumahan Shangrila. Kata Prismola dia datang mau melakukan pengecekan terhadap pasir ini masih ada atau tidak?.

“Warso kembali lagi menghubungi saya perihal hal ini, saya bilang biarkan saja mereka mengecek pasir milik mereka. Rupanya, selepas dari itu pemilik pasir ini melakukan pelaporan ke Polsek Sekupang. Untuk siapa yang datang melapor ke Polsek Sekupang saya juga kurang paham apakah si AL atau Prismola nya langsung datang ke sana. Besoknya, saya dipanggil oleh pihak Polsek untuk memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut, dan saya sampaikan apa adanya kejadian sebenarnya ke penyidik Polsek Sekupang yang menangani laporan tersebut,” jelasnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

  • Malu sii seharusnya kuasa Hukum Roy Wright Hutapea, sudah pengacara, sudah sarjana Hukum, tapi tidak mengerti nilai keadilan, malah berusaha Melakukan kejahatan dengan ilmu hukumnya, sudah jelas itu rumah milik orang lain, dan sudah ada tuan rumahnya yang sedang nenempati, bahkan setahu saya selaku tetangga masyarakat Shangrila Garden, Orang yang buang pasir merupakan Preman yang di disuruh ALI, dan sudah dilarang masuk dengan tegas oleh keamanan karena dikhawatirkan membuat onar di Perumahan Shangrila Garden, ternyata terjadi perlawanan, dan bersikeras masuk Hingga membuat cekcok mulut dengan kordinator Siskamling sini, bapak Sudarmaji karena membuang pasir di tengah jalan perumahan kami. dan setelah saya tanya tetangga sekitar rupanya kejahatan ALI sedang diadili di Pengadilan, tepat pada hari selasa jam 2 siang sidang nya, eh si ALI dan Pengacara malah melakukan seperti itu dengan menyuruh preman dihari itu hahaha, sudah jelas tujuan nya untuk mengganggu jalan nya sidang pengandilan Negeri Batam, Harusnya sebagai Pengacara yang sudah Sarjana Hukum mengerti akan Fungsi Pengadilan untuk mencari keadilan. ini malah melakukan permasalahan agar jalannya sidang terganggu, Astagfirullah. betapa licik dan jahat nya akal-akalan mereka. dan mereka malah menfitnah dengan melaporkan polisi ? hahahaha Lucu aja liat nya orang intelektual tapi malah perperilaku licik dan jahat. Ilmu Hukum untuk mencari keadilan dan kebaikan bagi masyarakat. bukan untuk licik dan menjahati.

  • Astagfirullah jahat sekali Pengacara Roy Wright Hutapea. harus nya ilmu hukum itu untuk kebaikan bagi masyarakat, bukan melakukan upaya kejahatan. bagaimanabisa rumah sudah jelas ada pemiliknya dan yang menempati malah di buang pasir sembarangan, dan membuat onar serta resah Masyarakat shangrila, karena kerap kali datang dengan Preman

Recent Posts

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

12 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

1 hari ago

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

1 hari ago

BEI, Catat Perusahaan Baru Terbanyak di ASEAN

Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…

1 hari ago

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…

1 hari ago

AFJ Gelar Festival Mini Suarakan Kesejahteraan Ayam Petelur

YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…

1 hari ago

This website uses cookies.