Categories: BATAM

Pedagang Pasar Induk Jodoh Pecah Kubu Sikapi Revitalisasi

BATAM – Revitalisasi Pasar Induk Jodoh menyisakan perbedaan sikap antar pedagang. Sebagian dari pedagang mengamini revitalisasi dan sebagian lagi menuntut kejelasan nasib pasca di relokasi.

Keinginan sebagian pedagang untuk mendirikan kios pasca relokasi menjadi buah bibir bagi sebagian pedagang lain. Meski sebenarnya keinginan tersebut menjadi janji tuntutan saat mereka menggelar aksi beberapa kali di depan kantor Pemerintah dan DPRD Kota Batam.

Sebuah Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Batam melalui ketuanya, Fahrizal, mengatakan tidak menegerti maksud pedagang yang hendak mendirikan kios tersebut.

Menurut pria yang akrab di sapa Joker ini, maksud Pemerintah melakukan revitalisasi pasar adalah untuk pedagang sendiri dan bukan untuk orang lain.

“Itu kan sudah membangkitkan ekonomi kerakyatan. Kenapa kita lawan? Seharusnya kita dukung pemerintah itu,” kata Joker.

Lain halnya, lanjut dia, apabila pasar tersebut diperuntukan bagi pedagang lain. Seperti pedagang yang di datangkan dari luar Kota Batam untuk berdagang di Pasar tersebut.

“Itu baru boleh kita komplain. Ayok bersama-sama kita berdemo tetapi yang diutamakan tetap para pedagang di sini yang sudah terdata dari tahun 2015 sampai saat ini,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan agar para pedagang yang menolak proses revitalisasi pasar berjiwa besar menanggapi masalah tersebut.

“Saya berharap teman-teman agar berjiwa besarlah dan ambilah jiwa kebersamaan untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya para pedagang korban penggusuran akibat revitalisasi Pasar Induk Jodoh yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kejelasan nasib.

Mereka juga memberikan batas keputusan kepada Pemerintah Kota hingga akhir Januari 2020 agar nasib pedagang tidak terkatung-katung.

“Kalau sampai akhir bulan ini (Januari) masih tidak ada kejelasan. Kami siap bangun kios sendiri di atas lahan tersebut,” ujar Koordinator pedagang, Agung Wijaya, Jumat (17/1/2020) lalu.

Menurutnya Agung, Pemko Batam sama sekali tak punya niat baik kepada para pedagang karena tidak merespon surat dan aksi yang dilakukan para pedagang.

“Padahal kita sudah melakukan cara-cara yang beradab melalui surat dan sebagainya. Bahkan kita juga turun aksi dan hingga hari ini tidak juga direspon. Jadi seolah-olah pedagang ini di anak tirikan,” ujar dia kecewa saat itu.

Penggusuran pedagang sebagai langkah revitalisasi ini sudah terjadi sejak bulan Oktober 2019. Namun pada kenyataannya hingga Januari 2020 masih juga belum ada kejelasan bagi pedagang tergusur.

“Nyatanya hingga hari ini baik dari Pemko dan DPRD Kota Batam sama sekali tidak menganggap serius permasalahan ini,” pungkas Agung.

 

 

Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.