BATAM – Revitalisasi Pasar Induk Jodoh menyisakan perbedaan sikap antar pedagang. Sebagian dari pedagang mengamini revitalisasi dan sebagian lagi menuntut kejelasan nasib pasca di relokasi.
Keinginan sebagian pedagang untuk mendirikan kios pasca relokasi menjadi buah bibir bagi sebagian pedagang lain. Meski sebenarnya keinginan tersebut menjadi janji tuntutan saat mereka menggelar aksi beberapa kali di depan kantor Pemerintah dan DPRD Kota Batam.
Sebuah Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Batam melalui ketuanya, Fahrizal, mengatakan tidak menegerti maksud pedagang yang hendak mendirikan kios tersebut.
Menurut pria yang akrab di sapa Joker ini, maksud Pemerintah melakukan revitalisasi pasar adalah untuk pedagang sendiri dan bukan untuk orang lain.
“Itu kan sudah membangkitkan ekonomi kerakyatan. Kenapa kita lawan? Seharusnya kita dukung pemerintah itu,” kata Joker.
Lain halnya, lanjut dia, apabila pasar tersebut diperuntukan bagi pedagang lain. Seperti pedagang yang di datangkan dari luar Kota Batam untuk berdagang di Pasar tersebut.
“Itu baru boleh kita komplain. Ayok bersama-sama kita berdemo tetapi yang diutamakan tetap para pedagang di sini yang sudah terdata dari tahun 2015 sampai saat ini,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan agar para pedagang yang menolak proses revitalisasi pasar berjiwa besar menanggapi masalah tersebut.
“Saya berharap teman-teman agar berjiwa besarlah dan ambilah jiwa kebersamaan untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya para pedagang korban penggusuran akibat revitalisasi Pasar Induk Jodoh yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kejelasan nasib.
Mereka juga memberikan batas keputusan kepada Pemerintah Kota hingga akhir Januari 2020 agar nasib pedagang tidak terkatung-katung.
“Kalau sampai akhir bulan ini (Januari) masih tidak ada kejelasan. Kami siap bangun kios sendiri di atas lahan tersebut,” ujar Koordinator pedagang, Agung Wijaya, Jumat (17/1/2020) lalu.
Menurutnya Agung, Pemko Batam sama sekali tak punya niat baik kepada para pedagang karena tidak merespon surat dan aksi yang dilakukan para pedagang.
“Padahal kita sudah melakukan cara-cara yang beradab melalui surat dan sebagainya. Bahkan kita juga turun aksi dan hingga hari ini tidak juga direspon. Jadi seolah-olah pedagang ini di anak tirikan,” ujar dia kecewa saat itu.
Penggusuran pedagang sebagai langkah revitalisasi ini sudah terjadi sejak bulan Oktober 2019. Namun pada kenyataannya hingga Januari 2020 masih juga belum ada kejelasan bagi pedagang tergusur.
“Nyatanya hingga hari ini baik dari Pemko dan DPRD Kota Batam sama sekali tidak menganggap serius permasalahan ini,” pungkas Agung.
Shafix
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.