Pematangan Lahan PT.DCS di Bukit Kemuning Jadi Atensi, BP Batam Segera Ambil Tindakan – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Pematangan Lahan PT.DCS di Bukit Kemuning Jadi Atensi, BP Batam Segera Ambil Tindakan

Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan(BP) Batam, Ariastuty Sirait./foto: IST

BATAM – Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan(BP) Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa polemik pematangan lahan PT. Daliltani Cipta Selaras(DCS) dan Stockpile pasir di Kawasan Bukit Kemuning, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk menjadi atensi BP Batam.

“Sesuai informasi dari Direktorat terkait, maka akan diambil tindakan setelah koordinasi dengan semua pihak yang berkenaan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 26 Oktober 2026 malam.

Ia mengatakan bahwa bentuk tindakan yang akan diberikan akan dibahas dalam pertemuan yang digelar Selasa(hari ini) 27 Oktober 2026.

“Baru akan meeting besok, nanti kalau sudah ada hasil pertemuan saya info kembali,”pungkasnya.

Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi terkait hasil pertemuan membahas polemik pematangan lahan PT. Daliltani Cipta Selaras(DCS) dan stockpile pasir di Kawasan Bukit Kemuning.

Pasir Hanyut ke Parit hingga dan Jalan Akibat Hujan

Tumpukan pasir (stockpile) diatas lahan milik PT Daliltani Cipta Selaras di kawasan Mangsang, Bukit Kemuning, Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Batam, dilaporkan hanyut akibat hujan lebat pada Minggu 25 Oktober 2026) sore.

Material pasir tersebut mengalir ke parit hingga memenuhi sebagian badan Jalan Lintas Tanjung Piayu.

Ketua RW setempat, Supardi Arrayan, mengatakan hujan deras yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB menyebabkan pasir dari lokasi penumpukan terbawa aliran air.

“Hari Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB hujan lebat, pasir hanyut ke parit hingga ke jalan,” ujar Supardi.

Peristiwa ini menambah persoalan keberadaan stockpile pasir di kawasan permukiman tersebut. Sebelumnya, warga telah mengeluhkan aktivitas penumpukan pasir serta potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Supardi sebelumnya juga menyampaikan bahwa BP Batam telah menggelar rapat pada 25 September 2026 yang membahas pekerjaan pematangan lahan PT Daliltani Cipta Selaras.

Dalam rapat tersebut, perusahaan disebut diminta menghentikan sementara kegiatan pembangunan hingga persyaratan perizinan dipenuhi dan memindahkan stockpile pasir paling lambat dua minggu setelah rapat.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu 24 Oktober 2026, tumpukan pasir masih berada di lokasi.

Kondisi pasir yang hanyut hingga ke parit dan jalan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan material serta langkah antisipasi dampak lingkungan di sekitar lokasi. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab, tingkat dampak, dan pihak yang bertanggung jawab.

Tanggapan PT.DCS

Direktur PT.Daliltani Cipta Selaras, Teguh Girsang ketika dikonfirmasi soal asal usul pasir tersebut mengaku masih terkendala waktu untuk memberikan klarifikasi.

“Pak Izin, saya masih terkendala waktu untuk saat ini, kalau terkait pasir bisa ke humas atau pemilik pasir langsung pak,”ujarnya, Senin 26 Oktober 2026 malam.

Polda Kepri Segera Cek ke Lapangan

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa Ketika dikonfirmasi mengaku akan segera melakukan pengecekan ke lapangan terkait tumpukan pasir tersebut.

“Kami cek ya,”ujarnya singkat, Senin 26 Oktober 2026./FWB

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!