BATAM – Keberadaan stockpile(tempat penumpukan)pasir diatas lahan PT Daliltani Cipta Selaras(DCS) di kawasan Bukit Kemuning, Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Batam masih menjadi polemik.
Hingga melewati batas waktu 2 minggu untuk memindahkan pasir tersebut seperti tertuang dalam notulen Rapat di Direktorat Pengawasan Insfrastukrur BP Batam, 24 September 2026 lalu, pasir yang belum diketahui asal usulnya itu masih menumpuk di lokasi.
Ketua RW setempat, Supardi Arrayan mengaku sudah berkoordinasi dengan BP Batam terkait tumpukan pasir yang belum dipindahkan oleh pihak perusahaan tersebut.
“Saya sebagai RW tidak bisa berbuat, karena kapasitas tak ada, paling ikuti notulen rapat. Kami sudah sampaikan ke BP Batam soal pasir yang belum dipindahkan. Kami sudah sampaikan seminggu lalu,”ujarnya di lokasi, Sabtu 24 Oktober 2026.
Ia juga mengaku ikut hadir dalam Rapat di BP Batam membahas Tindaklanjut pekerjaan pematangan lahan PT. Daliltani Cipta Selaras tanggal 25 September 2026.
“Saat rapat di BP Batam saya hadir dengan beberapa Ketua RW dan Lurah Mangsang. Dalam notulen rapat disebutkan kegiatan(pematangan lahan) dihentikan, dan pasir dipindahkan paling lama 12 hari. Saat Rapat pihak perusahaan mengatakan sedang mencari tempat(pemindahan pasir),”tegasnya.
Kata dia, dalam rapat tersebut juga disebutkan bahwa pasir tersebut berasal dari daerah Jambi.
“Saat rapat disebut pasir tersebut dari Jambi,”bebernya.
Pasir Hanyut Ke Parit dan Jalan Akibat Hujan
Supardi juga mengungkapkan hujan deras yang mengguyur kawasan Bukit Kemuning, Minggu 25 Oktober 2026 kemarin mengakibatkan pasir yang ada hanyut ke parit dan jalan raya.
Berdasarkan video amatir yang diperoleh, tampak pasir yang hanyut dari Stockpile menggenangi parit dan jalan raya. Dalam kondisi hujan deras, para pengendara sepeda motor tampak melintasi jalan raya yang tergenang pasir.
Tanggapan PT.DCS
Direktur PT.Daliltani Cipta Selaras, Teguh Girsang ketika dikonfirmasi soal asal usul pasir tersebut mengaku masih terkendala waktu untuk memberikan klarifikasi.
“Pak Izin, saya masih terkendala waktu untuk saat ini, kalau terkait pasir bisa ke humas atau pemilik pasir langsung pak,”ujarnya, Senin 26 Oktober 2026 malam.
Polda Kepri Segera Cek ke Lapangan
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa Ketika dikonfirmasi mengaku akan segera melakukan pengecekan ke lapangan terkait tumpukan pasir tersebut.
“Kami cek ya,”ujarnya singkat, Senin 26 Oktober 2026.
