Pemko Batam dan Bumi Asih belum Sepakat

Terkait Nilai Tunai THT PNS yang akan Dicairkan

BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti melalu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasidatun) Kejari Batam, Syafei,SH selaku pengacara Pemko Batam mengatakan bahwa pada pertemuan mediasi Pemko Batam dan Bumi Asih Jaya(BAJ) hari Selasa 18 Juni 2013 di Jakarta belum ada kesepakatan terkait nilai tunai Tunjangan Hari Tua(THT) PNS dan Tenaga Honorer Pemko Batam.

“Dalam pertemuan yang diikuit  oleh Dirut Bumi Asih, Agus Hartadi di Jakarta belum ada titik temu. Angka Rp 115 Miliyar yang diminta Pemko Batam, belum bisa disanggupi pihak Bumi Asih. Mereka(BAJ,red) baru menyanggupi membayar
Rp 65 Miliyar,” jelas Syafei ketika ditemui swarakepri diruang kerjanya, hari ini, Kamis(20/6/2013).

Dikatakannya bahwa pihak Pemko Batam tetap akan melakukan mediasi hingga dua kali pertemuan lagi untuk mendapatkan kesepakatan dengan pihak Bumi Asih. Namun apabila dalam dua kali mediasi selanjutnya juga tidak ada titik temu, pihaknya akan melakukan gugatan perdata ke pengadilan negeri batam.

“Mediasi selanjutnya akan segera kita jadwalkan kembali. Target kita hanya 2 kali pertemuan lagi,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai Surat Kuasa Khusus(SKK) yang diberikan Pemko Batam kepada Kejari Batam untuk permasalahan Asuransi Bumi Asih Syafei mengatakan bahwa surat kuasa tersebut digunakan untuk melakukan gugatan ke pengadilan. Sebelum melakukan gugatan ke pengadilan masih ada celah yang bisa dilakukan yakni dengan mediasi diluar pengadilan.

“Yang kita lakukan selasa kemarin di Jakarta adalah mediasi diluar pengadilan. Nantinya ketika sudah ada gugatan di pengadilan, ruang mediasi masih tetap ada,” jelasnya.

Lebih lanjut Syafei menjelaskan bahwa selama ini Pemko Batam dan Kejari Batam sudah memiliki perjanjian kerjasama
dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk pelayanan bantuan hukum dan pendapat hukum.

“Implementasi dari perjanjian kerjasama tersebut salah satunya adalah Surat Kuasa Khusus(SKK) tentang Asuransi Bumi Asih,” tandasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.