Pemko Batam dan Bumi Asih belum Sepakat

Terkait Nilai Tunai THT PNS yang akan Dicairkan

BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti melalu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasidatun) Kejari Batam, Syafei,SH selaku pengacara Pemko Batam mengatakan bahwa pada pertemuan mediasi Pemko Batam dan Bumi Asih Jaya(BAJ) hari Selasa 18 Juni 2013 di Jakarta belum ada kesepakatan terkait nilai tunai Tunjangan Hari Tua(THT) PNS dan Tenaga Honorer Pemko Batam.

“Dalam pertemuan yang diikuit  oleh Dirut Bumi Asih, Agus Hartadi di Jakarta belum ada titik temu. Angka Rp 115 Miliyar yang diminta Pemko Batam, belum bisa disanggupi pihak Bumi Asih. Mereka(BAJ,red) baru menyanggupi membayar
Rp 65 Miliyar,” jelas Syafei ketika ditemui swarakepri diruang kerjanya, hari ini, Kamis(20/6/2013).

Dikatakannya bahwa pihak Pemko Batam tetap akan melakukan mediasi hingga dua kali pertemuan lagi untuk mendapatkan kesepakatan dengan pihak Bumi Asih. Namun apabila dalam dua kali mediasi selanjutnya juga tidak ada titik temu, pihaknya akan melakukan gugatan perdata ke pengadilan negeri batam.

“Mediasi selanjutnya akan segera kita jadwalkan kembali. Target kita hanya 2 kali pertemuan lagi,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai Surat Kuasa Khusus(SKK) yang diberikan Pemko Batam kepada Kejari Batam untuk permasalahan Asuransi Bumi Asih Syafei mengatakan bahwa surat kuasa tersebut digunakan untuk melakukan gugatan ke pengadilan. Sebelum melakukan gugatan ke pengadilan masih ada celah yang bisa dilakukan yakni dengan mediasi diluar pengadilan.

“Yang kita lakukan selasa kemarin di Jakarta adalah mediasi diluar pengadilan. Nantinya ketika sudah ada gugatan di pengadilan, ruang mediasi masih tetap ada,” jelasnya.

Lebih lanjut Syafei menjelaskan bahwa selama ini Pemko Batam dan Kejari Batam sudah memiliki perjanjian kerjasama
dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk pelayanan bantuan hukum dan pendapat hukum.

“Implementasi dari perjanjian kerjasama tersebut salah satunya adalah Surat Kuasa Khusus(SKK) tentang Asuransi Bumi Asih,” tandasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

1 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

10 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.