Pemko Batam dan Bumi Asih belum Sepakat

Terkait Nilai Tunai THT PNS yang akan Dicairkan

BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti melalu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasidatun) Kejari Batam, Syafei,SH selaku pengacara Pemko Batam mengatakan bahwa pada pertemuan mediasi Pemko Batam dan Bumi Asih Jaya(BAJ) hari Selasa 18 Juni 2013 di Jakarta belum ada kesepakatan terkait nilai tunai Tunjangan Hari Tua(THT) PNS dan Tenaga Honorer Pemko Batam.

“Dalam pertemuan yang diikuit  oleh Dirut Bumi Asih, Agus Hartadi di Jakarta belum ada titik temu. Angka Rp 115 Miliyar yang diminta Pemko Batam, belum bisa disanggupi pihak Bumi Asih. Mereka(BAJ,red) baru menyanggupi membayar
Rp 65 Miliyar,” jelas Syafei ketika ditemui swarakepri diruang kerjanya, hari ini, Kamis(20/6/2013).

Dikatakannya bahwa pihak Pemko Batam tetap akan melakukan mediasi hingga dua kali pertemuan lagi untuk mendapatkan kesepakatan dengan pihak Bumi Asih. Namun apabila dalam dua kali mediasi selanjutnya juga tidak ada titik temu, pihaknya akan melakukan gugatan perdata ke pengadilan negeri batam.

“Mediasi selanjutnya akan segera kita jadwalkan kembali. Target kita hanya 2 kali pertemuan lagi,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai Surat Kuasa Khusus(SKK) yang diberikan Pemko Batam kepada Kejari Batam untuk permasalahan Asuransi Bumi Asih Syafei mengatakan bahwa surat kuasa tersebut digunakan untuk melakukan gugatan ke pengadilan. Sebelum melakukan gugatan ke pengadilan masih ada celah yang bisa dilakukan yakni dengan mediasi diluar pengadilan.

“Yang kita lakukan selasa kemarin di Jakarta adalah mediasi diluar pengadilan. Nantinya ketika sudah ada gugatan di pengadilan, ruang mediasi masih tetap ada,” jelasnya.

Lebih lanjut Syafei menjelaskan bahwa selama ini Pemko Batam dan Kejari Batam sudah memiliki perjanjian kerjasama
dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk pelayanan bantuan hukum dan pendapat hukum.

“Implementasi dari perjanjian kerjasama tersebut salah satunya adalah Surat Kuasa Khusus(SKK) tentang Asuransi Bumi Asih,” tandasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

4 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

4 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

6 jam ago

Saksi Pelapor Dihadirkan, Jaksa dan PH Adu Strategi di Sidang Gordon Silalahi

BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…

12 jam ago

WSBP Kembali Raih Penghargaan Bintang 4 di Indonesia Safety Excellence Award 2025

Jakarta, September 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali meraih prestasi…

19 jam ago

BTC Kembali Panas: Gap Futures US$117K Tertutup, Sinyal Menuju Rekor Tertinggi!

Bitcoin kembali menjadi sorotan setelah berhasil menutup “gap” futures di Chicago Mercantile Exchange (CME) pada level…

20 jam ago

This website uses cookies.