Pemko Batam dan Bumi Asih belum Sepakat

Terkait Nilai Tunai THT PNS yang akan Dicairkan

BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti melalu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasidatun) Kejari Batam, Syafei,SH selaku pengacara Pemko Batam mengatakan bahwa pada pertemuan mediasi Pemko Batam dan Bumi Asih Jaya(BAJ) hari Selasa 18 Juni 2013 di Jakarta belum ada kesepakatan terkait nilai tunai Tunjangan Hari Tua(THT) PNS dan Tenaga Honorer Pemko Batam.

“Dalam pertemuan yang diikuit  oleh Dirut Bumi Asih, Agus Hartadi di Jakarta belum ada titik temu. Angka Rp 115 Miliyar yang diminta Pemko Batam, belum bisa disanggupi pihak Bumi Asih. Mereka(BAJ,red) baru menyanggupi membayar
Rp 65 Miliyar,” jelas Syafei ketika ditemui swarakepri diruang kerjanya, hari ini, Kamis(20/6/2013).

Dikatakannya bahwa pihak Pemko Batam tetap akan melakukan mediasi hingga dua kali pertemuan lagi untuk mendapatkan kesepakatan dengan pihak Bumi Asih. Namun apabila dalam dua kali mediasi selanjutnya juga tidak ada titik temu, pihaknya akan melakukan gugatan perdata ke pengadilan negeri batam.

“Mediasi selanjutnya akan segera kita jadwalkan kembali. Target kita hanya 2 kali pertemuan lagi,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai Surat Kuasa Khusus(SKK) yang diberikan Pemko Batam kepada Kejari Batam untuk permasalahan Asuransi Bumi Asih Syafei mengatakan bahwa surat kuasa tersebut digunakan untuk melakukan gugatan ke pengadilan. Sebelum melakukan gugatan ke pengadilan masih ada celah yang bisa dilakukan yakni dengan mediasi diluar pengadilan.

“Yang kita lakukan selasa kemarin di Jakarta adalah mediasi diluar pengadilan. Nantinya ketika sudah ada gugatan di pengadilan, ruang mediasi masih tetap ada,” jelasnya.

Lebih lanjut Syafei menjelaskan bahwa selama ini Pemko Batam dan Kejari Batam sudah memiliki perjanjian kerjasama
dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk pelayanan bantuan hukum dan pendapat hukum.

“Implementasi dari perjanjian kerjasama tersebut salah satunya adalah Surat Kuasa Khusus(SKK) tentang Asuransi Bumi Asih,” tandasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.