Pemko Ingkar Janji, Ratusan Pekerja DKP akhirnya Geruduk Kantor Walikota Batam

Terkait Nasib 31 Pekerja THL  yang dipecat secara Sepihak oleh DKP Batam

BATAM – www.swarakepri.com : Ratusan pekerja Tenaga Harian Lepas(THL) akhirnya melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Kota Batam bertanggung jawab atas tindakan PHK sepihak yang dilakukan  oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Kota Batam kepada 31 pekerja THL, pagi tadi, Kamis(30/5/2013).

Aksi unjuk rasa yang juga diikuti oleh pekerja THL yang masih bekerja di DKP tersebut dilakukan karena janji-janji yang disampaikan Pemko Batam tidak pernah ditepati untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketua Umum Persatuan Nusa Kenari(PKNK) Batam, Iswahyudi dalam orasinya kembali menegaskan bahwa tindakan pemecatan 31 pekerja DKP merupakan bentuk diskrimasi, pembodohan dan perbudakan yang dilakukan oleh Pemko Batam.

“Kami juga menolak status Tenaga Harian Lepas(THL) yang diberikan Pemko Batam. Tolak Diskriminasi, Tolak Perbudakan, Tolak Pembodohan,” kata Iswahyudi diikuti ratusan pengunjuk rasa.

Iswahyudi juga mengatakan bahwa Walikota Batam, Ahmad Dahlan tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. ” Masa 12 tahun bekerja di DKP mereka masih berstatus THL? ujarnya.

Sebelumnya pada tanggal 13 Mei 2013 lalu menurut Iswahyudi, Wakil Walikota Batam, Rudi SE berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini selama seminggu sambil menunggu persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), namun sampai saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati.

“Kami minta Pemko Pemko Batam segera membayarkan pesangon ke 31 pekerja. Pemko juga jangan mencari-cari alasan untuk menghindar dari kewajibannya,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Batam, Rudi, SE didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Batam Sulaiman Nababan kepada pengunjuk rasa kembali beralasan belum bisa memberikan keputusan mengenai tuntutan pesangan para pekerja karena belum mendapatkan persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kita sudah beberapa kali menyurati BPK namun sampai saat ini belum ada jawaban. Dalam seminggu ini kami akan upayakan ada jawaban dari BPK,” jelasnya.

Wakil Walikota Batam, Rudi,SE kemudian melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan pengunjuk rasa di Lantai 1 Kantor Walikota Batam. Seusai pertemuan, Daniel Kusa selaku Dewan Pendiri PKNK Batam mengatakan bahwa Pemko Batam kembali meminta waktu seminggu kedepan untuk menyelesaikan permasalahan 31 pekerja THL yang dipecat Dinas DKP tersebut. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

1 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

1 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

2 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

2 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

3 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

3 jam ago

This website uses cookies.