Categories: HeadlinesHUKRIM

Kasus Perdata CV Prima kembali “Digantung” Majelis Hakim

Sidang Putusan sudah Lima Kali Ditunda

BATAM – www.swarakepri.com : Majelis Hakim yang memimpin persidangan kasus gugatan perdata CV Prima kembali menunda pembacaan putusan untuk kelima kalinya. Kali ini Ketua Majelis Hakim, Merrywati kembali menunda pembacaan putusan dengan alasan tiga orang penasehat hukum penggugat(Taw Kining) mengundurkan diri, Rabu(29/5/2013)

Adanya putusan penundaan sidang dari Majelis Hakim, Ade Triny Hartati selaku Penasehat Hukum pihak tergugat(Patrick Pangestu) kambali mengajukan keberatan dan mempertanyakan alasan Majelis Hakim tersebut. Namun bukannya mendapatkan jawaban yang memuaskan, Keberatan Ade tidak dihiraukan Majelis Hakim dan langsung mengetokkan palu
pertanda sidang ditunda.

“Sidang ditunda hingga tanggal 12 Juni 2013,” Kata Merrywati tanpa bertanya ke anggota Majelis Hakim lainnya.

Seusai sidang, kepada awak media meluapkan kekesalannya atas putusan Majelis Hakim yang kembali menunda sidang. Ia menyebutkan bahwa alasan Majelis Hakim kali ini sangat aneh dan tidak masuk akal.

“Tadi Ketua Majelis menyebutkan alasan penundaan karena pengacara penggugat mengundurkan diri pada tanggal 27 Mei 2013, sementara panggilan sidang sudah dilayangkan pada tanggal 24 Mei 2013 lalu. Ini kan aneh? Pengaca mundur setelah mengetahui ada panggilan sidang? Ada apa ini dengan Majelis Hakim? kecamnya.

Ade juga menyebutkan bahwa seharusnya Majelis Hakim bisa membacakan putusan meskipun pihak penggugat tidak hadir. Karena panggilan sidang sudah dilayangkan. ” Tadi saya pertanyakan juga kepada Ketua Majelis Hakim namun saya malah dianggap menghina persidangan oleh Ketua Majelis Hakim dengan mengatakan “ini bukan persidangan warung kopi”, ujarnya.

Dengan kesalnya Ade juga mengatakan bahwa alasan penundaan pembacaan putusan ini sudah benar-benar keterlaluan dan semakin membuktikan adanya mafia peradilan dalam kasus ini.

“Kalau persidangan sudah kayak begini, sudah bisa dibilang ada “mafia peradilan” dalam kasus ini

Ketika disinggung mengenai isu suap yang dilakukan kliennya(Patrick Pangestu) kepada salah satu anggota Majelis Hakim yang sempat digaungkan oleh pihak penggugat, Ade menegaskan hal tersebut hanya karangan dari penggugat. Penggugat(Taw kining) bahkan sudah dipanggil Ketua Pengadilan Negeri Batam untuk mengklarifikasinya namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti sama sekali.

Seperti diberitakan swarakepri sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memimpin persidangan kasus gugatan perdata Taw Kining melawan Patrick Pangestu benar-benar “tersandera” untuk mengambil putusan. Sidang pembacaan putusan yang diagendakan hari ini,Rabu(22/5/2013) ditunda dengan alasan adanya permintaan dari Kuasa Hukum Taw Kining selaku penggugat.

” Sidang putusan ditunda sampai tanggal 29 Mei 2013 karena adanya surat permohonan penundaan dari Kuasa Hukum penggugat,” ujar Merrywati selaku Ketua Majelis Hakim.

Sampai berita ini diunggah Ketua Majelis Hakim Merrywati belum berhasil dikonfirmasi.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

1 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

4 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

6 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

7 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

7 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

8 jam ago

This website uses cookies.