Pemko Ingkar Janji, Ratusan Pekerja DKP akhirnya Geruduk Kantor Walikota Batam

Terkait Nasib 31 Pekerja THL  yang dipecat secara Sepihak oleh DKP Batam

BATAM – www.swarakepri.com : Ratusan pekerja Tenaga Harian Lepas(THL) akhirnya melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Kota Batam bertanggung jawab atas tindakan PHK sepihak yang dilakukan  oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Kota Batam kepada 31 pekerja THL, pagi tadi, Kamis(30/5/2013).

Aksi unjuk rasa yang juga diikuti oleh pekerja THL yang masih bekerja di DKP tersebut dilakukan karena janji-janji yang disampaikan Pemko Batam tidak pernah ditepati untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketua Umum Persatuan Nusa Kenari(PKNK) Batam, Iswahyudi dalam orasinya kembali menegaskan bahwa tindakan pemecatan 31 pekerja DKP merupakan bentuk diskrimasi, pembodohan dan perbudakan yang dilakukan oleh Pemko Batam.

“Kami juga menolak status Tenaga Harian Lepas(THL) yang diberikan Pemko Batam. Tolak Diskriminasi, Tolak Perbudakan, Tolak Pembodohan,” kata Iswahyudi diikuti ratusan pengunjuk rasa.

Iswahyudi juga mengatakan bahwa Walikota Batam, Ahmad Dahlan tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. ” Masa 12 tahun bekerja di DKP mereka masih berstatus THL? ujarnya.

Sebelumnya pada tanggal 13 Mei 2013 lalu menurut Iswahyudi, Wakil Walikota Batam, Rudi SE berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini selama seminggu sambil menunggu persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), namun sampai saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati.

“Kami minta Pemko Pemko Batam segera membayarkan pesangon ke 31 pekerja. Pemko juga jangan mencari-cari alasan untuk menghindar dari kewajibannya,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Batam, Rudi, SE didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Batam Sulaiman Nababan kepada pengunjuk rasa kembali beralasan belum bisa memberikan keputusan mengenai tuntutan pesangan para pekerja karena belum mendapatkan persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kita sudah beberapa kali menyurati BPK namun sampai saat ini belum ada jawaban. Dalam seminggu ini kami akan upayakan ada jawaban dari BPK,” jelasnya.

Wakil Walikota Batam, Rudi,SE kemudian melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan pengunjuk rasa di Lantai 1 Kantor Walikota Batam. Seusai pertemuan, Daniel Kusa selaku Dewan Pendiri PKNK Batam mengatakan bahwa Pemko Batam kembali meminta waktu seminggu kedepan untuk menyelesaikan permasalahan 31 pekerja THL yang dipecat Dinas DKP tersebut. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kriptopedia: Media Digital Baru yang Mengupas Dunia Kripto dan Blockchain untuk Indonesia

Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…

6 menit ago

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…

57 menit ago

Komunikasi Bukan Sekadar Bicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Sesi Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…

1 jam ago

Sang Skutik Legendaris Yamaha Mio Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…

2 jam ago

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

5 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

6 jam ago

This website uses cookies.