Pemko Ingkar Janji, Ratusan Pekerja DKP akhirnya Geruduk Kantor Walikota Batam

Terkait Nasib 31 Pekerja THL  yang dipecat secara Sepihak oleh DKP Batam

BATAM – www.swarakepri.com : Ratusan pekerja Tenaga Harian Lepas(THL) akhirnya melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Kota Batam bertanggung jawab atas tindakan PHK sepihak yang dilakukan  oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Kota Batam kepada 31 pekerja THL, pagi tadi, Kamis(30/5/2013).

Aksi unjuk rasa yang juga diikuti oleh pekerja THL yang masih bekerja di DKP tersebut dilakukan karena janji-janji yang disampaikan Pemko Batam tidak pernah ditepati untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketua Umum Persatuan Nusa Kenari(PKNK) Batam, Iswahyudi dalam orasinya kembali menegaskan bahwa tindakan pemecatan 31 pekerja DKP merupakan bentuk diskrimasi, pembodohan dan perbudakan yang dilakukan oleh Pemko Batam.

“Kami juga menolak status Tenaga Harian Lepas(THL) yang diberikan Pemko Batam. Tolak Diskriminasi, Tolak Perbudakan, Tolak Pembodohan,” kata Iswahyudi diikuti ratusan pengunjuk rasa.

Iswahyudi juga mengatakan bahwa Walikota Batam, Ahmad Dahlan tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. ” Masa 12 tahun bekerja di DKP mereka masih berstatus THL? ujarnya.

Sebelumnya pada tanggal 13 Mei 2013 lalu menurut Iswahyudi, Wakil Walikota Batam, Rudi SE berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini selama seminggu sambil menunggu persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), namun sampai saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati.

“Kami minta Pemko Pemko Batam segera membayarkan pesangon ke 31 pekerja. Pemko juga jangan mencari-cari alasan untuk menghindar dari kewajibannya,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Batam, Rudi, SE didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Batam Sulaiman Nababan kepada pengunjuk rasa kembali beralasan belum bisa memberikan keputusan mengenai tuntutan pesangan para pekerja karena belum mendapatkan persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kita sudah beberapa kali menyurati BPK namun sampai saat ini belum ada jawaban. Dalam seminggu ini kami akan upayakan ada jawaban dari BPK,” jelasnya.

Wakil Walikota Batam, Rudi,SE kemudian melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan pengunjuk rasa di Lantai 1 Kantor Walikota Batam. Seusai pertemuan, Daniel Kusa selaku Dewan Pendiri PKNK Batam mengatakan bahwa Pemko Batam kembali meminta waktu seminggu kedepan untuk menyelesaikan permasalahan 31 pekerja THL yang dipecat Dinas DKP tersebut. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…

43 menit ago

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

3 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

This website uses cookies.