BATAM – Direktorat Tindak Pidana(Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengamankan Daftar Pencarian Orang(DP) Kasus narkotika Basri Lewaimang di Malaysia, pada Rabu 19 Agustus 2026.
Basri sempat masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) terkait kasus dugaan peredaran narkotika di HH Club, F1 Club dan P2 Newton Batam.
Berdasarkan foto yang diterima SwaraKepri, Kamis 20 Agustus 2026, Basri Lewaimang yang mengenakan baju berwarna hitam dan celana hitam tampak duduk dikawal petugas dengan tangan kiri diborgol dengan tangan kanan personel Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Diatas sebuah meja berwarna coklat, tampak dua unit hanphone dan sejumlah tumpukan uang kertas, Paspor, dua dua kartu tanpa pengenl.
Berdasarkan informasi dari narasumber terpercaya SwaraKepri, foto ini diambil saat petugas Dittpidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan Basri Lewaimang di Malaysia.
Polda Kepri Benarkan Basri Lewaimang Diamankan di Malaysia
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan Basri Lewaiwang telah diamankan Direktorat Tindak Pidana(Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri di Malaysia.
“”Info terbaru betul, dan nanti malam akan dilaksanakan penyampaian secara lengkap oleh Dirnarkoba di Baresktim Polri,”tegasnya kepada SwaraKepri, Kamis 20 Agustus 2026 siang.
Basri Lewaimang Diterbangkan ke Jakarta Sore ini
Pengelola HH Club Planet 3.0 Batam, Basri Lewaimang akan diterbangkan dari Malaysia menuju Jakara Kamis sore sekitar pukul 15.30 Waktu Malaysia atau 14.30 WIB.
Basri sempat masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) terkait kasus narkotika diamankan Direktorat Tindak Pidana(Dittipid( Narkoba di Kantor Kedutaan RI di Kuala Lumpur Malaysia.
