Dakwaan JPU tidak Jelas, tidak Cermat dan tidak lengkap
BATAM – www.swarakepri.com : Penasehat Hukum Hie Kiat alias Abas terdakwa kasus narkotika jenis shabu, Edy Ginting menyebutkan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) terkesan dipaksakan karena isi dakwaan tidak jelas, tidak cermat dan tidak cermat sehingga melanggar syarat formil dan materil.
“Kami menolak dengan tegas isi surat dakwaan JPU yang hanya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan dari Penyidik Polda Kepri, ujar Edy Ginting dalam pembacaan Eksepsi(tangkisan), Selasa(28/5/2013) di Pengadilan Negeri Batam.
Menurutnya selain dakwaan tidak jelas, JPU juga disebut ragu-ragu dan tidak tegas dalam membuat dakwaan. Rentang waktu penangkapan sampai penahanan terdakwa yakni tanggal 22 januari sampai 25 januari 2013 juga dipertanyakan.
“Kemana terdakwa dibawa setelah ditangkap dan digeledah seperti yang diuraikan JPU? kata Edy.
Terkait barang bukti dalam dakwaan JPU juga dinilai tidak jelas. Dalam dakwaan JPU menyebutkan ada tiga barang bukti dalam kasus ini yakni shabu yang dibungkus diplastik warna merah seberat 1 ons, kemudian shabu yang dibungkus dalam plastik warna bening seberat 80 gram dan satu bungkus plastik berisi kristal berwarna putih seberat 10 gram yang diduga mengandung narkoba.
“Dari tiga barang bukti yang disebut dalam dakwaan JPU yang mana yang dijadikan barang bukti dalam perkara ini?” ujarnya.
Selain itu, Edy Ginting juga mengatakan bahwa waktu dan tempat pidana dilakukan juga tidak lengkap disebutkan dalam dakwaan JPU sebagaimana ketentuan pasal 143 ayat 2 huruf b Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana(KUHAP).
“Atas dasar tersebut kami mohon Majelis Hakim berkenan menerima eksepsi kami dan memutuskan bahwa Surat Dakwaan terhadap terdakwa Hie Kiat alias Abas dinyatakan Batal Demi Hukum. ” terangnya.
Seusai mendengarkan pembacaan eksepsi dari Penasehat Hukum terdakwa, Ketua Majelis Hakim, Merrywati menunda sidang hingga minggu depan untuk mendengarkan eksepsi dari JPU.(adi)
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…
Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…
BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…
Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…
Halo Sobat #SadarRisiko! Jelang akhir bulan, seringkali kita merasa cemas karena gajian masih seminggu lagi,…
This website uses cookies.