Penataan Pedagang Kaki Lima di Legenda Malaka Dihentikan

BATAM – www.swarakepri.com : Penataan Pedagang Kaki Lima(PKL) yang dilakukan oleh Koperasi Peduli Masyarakat(Komplimas) di Legenda Malaka, Center Park dan Tanjung Piayu akhirnya dihentikan karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah mengakibatkan keresahan warga sekitar.

Penghentian penataan PKL tersebut dituangkan dalam Rekomendasi Komisi I DPRD Batam seusai melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan warga legenda Malaka, Center Park dan Piayu dan pihak Dinas PMP-UKM Batam, BP Batam serta Komplimas, hari ini, Rabu(15/5/2013).

Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Asrul Askan Sany dalam pembacaan rekomendasi tersebut meminta agar Pemko Batam melalui Dinas PMP-UKM segera mencabut rekomendasi Penataan Kaki Lima yang telah dikeluarkan karena telah menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat.

“Komisi I DPRD Batam juga meminta pembangunan Kios PKL dihentikan dan meminta Satpol PP segera menindak lanjutinya dengan membongkar Kios Kaki Lima yang telah dibangun,” tegasnya.

Dikatakannya bahwa bagi warga yang sudah sempat menyetorkan uang muka pembelian kios agar segera memintanya kembali, dan jika tidak dikembalikan warga dianjurkan melaporkannya ke aparat hukum.

Selain itu dalam Rekomendasi Komisi I DPRD Batam tersebut juga meminta agar Pemko Batam dan BP Batam melakukan koordinasi dalam pembangunan dan pemanfaatan lahan yang ada di Batam. Pemko juga wajib melakukan penertiban PKL dengan menginvetarisir jumlah PKL yang ada.

Yang tidak kalah penting lagi, Komisi I DPRD Batam juga meminta Pemko agar memiliki perencanaan pembangunan yang jelas.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.