Penataan Pedagang Kaki Lima di Legenda Malaka Dihentikan

BATAM – www.swarakepri.com : Penataan Pedagang Kaki Lima(PKL) yang dilakukan oleh Koperasi Peduli Masyarakat(Komplimas) di Legenda Malaka, Center Park dan Tanjung Piayu akhirnya dihentikan karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah mengakibatkan keresahan warga sekitar.

Penghentian penataan PKL tersebut dituangkan dalam Rekomendasi Komisi I DPRD Batam seusai melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan warga legenda Malaka, Center Park dan Piayu dan pihak Dinas PMP-UKM Batam, BP Batam serta Komplimas, hari ini, Rabu(15/5/2013).

Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Asrul Askan Sany dalam pembacaan rekomendasi tersebut meminta agar Pemko Batam melalui Dinas PMP-UKM segera mencabut rekomendasi Penataan Kaki Lima yang telah dikeluarkan karena telah menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat.

“Komisi I DPRD Batam juga meminta pembangunan Kios PKL dihentikan dan meminta Satpol PP segera menindak lanjutinya dengan membongkar Kios Kaki Lima yang telah dibangun,” tegasnya.

Dikatakannya bahwa bagi warga yang sudah sempat menyetorkan uang muka pembelian kios agar segera memintanya kembali, dan jika tidak dikembalikan warga dianjurkan melaporkannya ke aparat hukum.

Selain itu dalam Rekomendasi Komisi I DPRD Batam tersebut juga meminta agar Pemko Batam dan BP Batam melakukan koordinasi dalam pembangunan dan pemanfaatan lahan yang ada di Batam. Pemko juga wajib melakukan penertiban PKL dengan menginvetarisir jumlah PKL yang ada.

Yang tidak kalah penting lagi, Komisi I DPRD Batam juga meminta Pemko agar memiliki perencanaan pembangunan yang jelas.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

41 menit ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

44 menit ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

54 menit ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

3 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

4 jam ago

This website uses cookies.