Petugas Satpol PP Batam saat melakukan penertiban di wilayah Batam/ist
Wali Kota Batam : Kita tidak ada Merekrut Satpol PP
BATAM – swarakepri.com : Penerimaan Tenaga Harian Lepas(THL) Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Batam periode tahun 2014 hingga 2015 terindikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh oknum-oknum pejabat yang ada.
Ironisnya sebanyak 800-an orang THL Satpol PP yang telah direkrut tersebut hingga saat ini justru belum menerima gaji selama berbulan-bulan.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan bahkan telah menegaskan tidak mengetahui adanya penerimaan THL Satpol PP pada tahun 2015.
“Kita tidak ada merekrut Satpol PP, Saya tidak tahu kalau ada penerimaan,” ujar Dahlan kepada sejumlah media, Sabt (12/9/2015) usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Batam.
Sejumlah THL Satpol PP Batam mengaku telah menyetorkan biaya siluman sebesar Rp 20 sampai Rp 50 juta per orang saat pendaftaran.
Setalah diterima menjadi THL, mereka mengaku belum menerima gaji selama 6 hingga 8 bulan.
“Kami ada yang mendaftar dari bulan Agustus 2014, dari awal masuk kami belum pernah menerima gaji yang di janjikan kepala Satpol PP,” ujar salah seorang anggota Satpol yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Saat berita ini diunggah, Kasatpol PP Batam, Hendri belum berhasil dikonfirmasi. (AMOK Group)
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.