Petugas Satpol PP Batam saat melakukan penertiban di wilayah Batam/ist
Wali Kota Batam : Kita tidak ada Merekrut Satpol PP
BATAM – swarakepri.com : Penerimaan Tenaga Harian Lepas(THL) Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Batam periode tahun 2014 hingga 2015 terindikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh oknum-oknum pejabat yang ada.
Ironisnya sebanyak 800-an orang THL Satpol PP yang telah direkrut tersebut hingga saat ini justru belum menerima gaji selama berbulan-bulan.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan bahkan telah menegaskan tidak mengetahui adanya penerimaan THL Satpol PP pada tahun 2015.
“Kita tidak ada merekrut Satpol PP, Saya tidak tahu kalau ada penerimaan,” ujar Dahlan kepada sejumlah media, Sabt (12/9/2015) usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Batam.
Sejumlah THL Satpol PP Batam mengaku telah menyetorkan biaya siluman sebesar Rp 20 sampai Rp 50 juta per orang saat pendaftaran.
Setalah diterima menjadi THL, mereka mengaku belum menerima gaji selama 6 hingga 8 bulan.
“Kami ada yang mendaftar dari bulan Agustus 2014, dari awal masuk kami belum pernah menerima gaji yang di janjikan kepala Satpol PP,” ujar salah seorang anggota Satpol yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Saat berita ini diunggah, Kasatpol PP Batam, Hendri belum berhasil dikonfirmasi. (AMOK Group)
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…
Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…
Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…
This website uses cookies.