Wali Kota Batam : Kita tidak ada Merekrut Satpol PP
BATAM – swarakepri.com : Penerimaan Tenaga Harian Lepas(THL) Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Batam periode tahun 2014 hingga 2015 terindikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh oknum-oknum pejabat yang ada.
Ironisnya sebanyak 800-an orang THL Satpol PP yang telah direkrut tersebut hingga saat ini justru belum menerima gaji selama berbulan-bulan.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan bahkan telah menegaskan tidak mengetahui adanya penerimaan THL Satpol PP pada tahun 2015.
“Kita tidak ada merekrut Satpol PP, Saya tidak tahu kalau ada penerimaan,” ujar Dahlan kepada sejumlah media, Sabt (12/9/2015) usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Batam.
Sejumlah THL Satpol PP Batam mengaku telah menyetorkan biaya siluman sebesar Rp 20 sampai Rp 50 juta per orang saat pendaftaran.
Setalah diterima menjadi THL, mereka mengaku belum menerima gaji selama 6 hingga 8 bulan.
“Kami ada yang mendaftar dari bulan Agustus 2014, dari awal masuk kami belum pernah menerima gaji yang di janjikan kepala Satpol PP,” ujar salah seorang anggota Satpol yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Saat berita ini diunggah, Kasatpol PP Batam, Hendri belum berhasil dikonfirmasi. (AMOK Group)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.