Biaya Pengurusan Awal sebesar Rp 450 ribu
KARIMUN – swarakepri.com : Punggutan liar (pungli) yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat masih terus menjamur di Instansi Pemerintah yang ada di Karimun. Tidak terkecuali di Pengadilan Agama Karimun yang diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang ingin mengurus perceraian.
Leni(nama samaran), warga Sungai Pasir, Kecamatan Meral yang sedang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Karimun kepada awak media ini mengaku telah menjadi korban adanya pungutan liar oleh pihak Pengadilan Agama Karimun.
“Untuk pengurusan awal saja kami sudah dimintai biaya sebesar Rp 450 ribu oleh pihak Kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun. Padahal dalam aturan cuma Rp 161 ribu saja” ujarnya heran, Selasa(17/9/2013).
Dikatakannya bahwa biaya tahap awal sebesar Rp 450 ribu yang diminta oleh pihak Pengadilan Agama sangat memberatkannya. Bahkan ia mengaku sangat khawatir dalam proses pengurusan selanjutnya akan kembali dikenalan pungli.
“Kami ini orang susah, kok masih tega mereka(Pengadilan Agama,red) melakukan pungli lagi,” ujarnya pasrah.
Meskipun mengaku sangat keberatana dengan biaya tersebut, Leni didampingi orang tuanya tetap membayarkan biaya yang diminta pihak Pengadilan Agama Karimun tersebut.
Hingga berita ini diunggah, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Drs. H. Usman, SH., MH belum dapat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungutan liar dalam permohonan cerai di Pengadilan Agama Karimun.(Jul/KT)
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.