Pengadilan Agama Karimun Diduga Lakukan Pungli Biaya Cerai

Biaya Pengurusan Awal sebesar Rp 450 ribu

KARIMUN – swarakepri.com : Punggutan liar (pungli) yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat masih terus menjamur di Instansi Pemerintah yang ada di Karimun. Tidak terkecuali di Pengadilan Agama Karimun yang diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang ingin mengurus perceraian.

Leni(nama samaran), warga Sungai Pasir, Kecamatan Meral yang sedang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Karimun kepada awak media ini mengaku telah menjadi korban adanya pungutan liar oleh pihak Pengadilan Agama Karimun.

“Untuk pengurusan awal saja kami sudah dimintai biaya sebesar Rp 450 ribu oleh pihak Kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun. Padahal dalam aturan cuma Rp 161 ribu saja” ujarnya heran, Selasa(17/9/2013).

Dikatakannya bahwa biaya tahap awal sebesar Rp 450 ribu yang diminta oleh pihak Pengadilan Agama sangat memberatkannya. Bahkan ia mengaku sangat khawatir dalam proses pengurusan selanjutnya akan kembali dikenalan pungli.

“Kami ini orang susah, kok masih tega mereka(Pengadilan Agama,red) melakukan pungli lagi,” ujarnya pasrah.

Meskipun mengaku sangat keberatana dengan biaya tersebut, Leni didampingi orang tuanya tetap membayarkan biaya yang diminta pihak Pengadilan Agama Karimun tersebut.

Hingga berita ini diunggah, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Drs. H. Usman, SH., MH belum dapat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungutan liar dalam permohonan cerai di Pengadilan Agama Karimun.(Jul/KT)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

4 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

15 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

17 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

17 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 hari ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

This website uses cookies.