Biaya Pengurusan Awal sebesar Rp 450 ribu
KARIMUN – swarakepri.com : Punggutan liar (pungli) yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat masih terus menjamur di Instansi Pemerintah yang ada di Karimun. Tidak terkecuali di Pengadilan Agama Karimun yang diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang ingin mengurus perceraian.
Leni(nama samaran), warga Sungai Pasir, Kecamatan Meral yang sedang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Karimun kepada awak media ini mengaku telah menjadi korban adanya pungutan liar oleh pihak Pengadilan Agama Karimun.
“Untuk pengurusan awal saja kami sudah dimintai biaya sebesar Rp 450 ribu oleh pihak Kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun. Padahal dalam aturan cuma Rp 161 ribu saja” ujarnya heran, Selasa(17/9/2013).
Dikatakannya bahwa biaya tahap awal sebesar Rp 450 ribu yang diminta oleh pihak Pengadilan Agama sangat memberatkannya. Bahkan ia mengaku sangat khawatir dalam proses pengurusan selanjutnya akan kembali dikenalan pungli.
“Kami ini orang susah, kok masih tega mereka(Pengadilan Agama,red) melakukan pungli lagi,” ujarnya pasrah.
Meskipun mengaku sangat keberatana dengan biaya tersebut, Leni didampingi orang tuanya tetap membayarkan biaya yang diminta pihak Pengadilan Agama Karimun tersebut.
Hingga berita ini diunggah, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Drs. H. Usman, SH., MH belum dapat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungutan liar dalam permohonan cerai di Pengadilan Agama Karimun.(Jul/KT)
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
This website uses cookies.