BATAM – Perseteruan kepemilikan kapal MT Arman 114 antara Nahkoda (Terdakwa), Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) dengan Ocean Mark Shipping Inc di bawah manajemen Mr. Mehdi Yousefi masih terus berlangsung jelang pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.
Bahkan, baru-baru ini kehebohan kembali terjadi usai terdakwa mangkir dari persidangan dan tidak diketahui keberadaannya, Kamis 27 Juni 2024.
Menanggapi insiden tersebut, aktivis sekaligus pemerhati kemaritiman Indonesia, Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B. Ponto ST, SH, MH, CPM, CParb angkat bicara perihal perseteruan tersebut.
“Sekarang ini, di Pengadilan Negeri Batam sedang melaksanakan persidangan yang mengadili Nahkoda kapal MT Arman 114. Sidang belum selesai tapi telah beredar berita bahwa Nakhoda kapal yang mengaku sebagai pemilik kapal berniat akan menjual kapal serta muatannya tersebut. Untuk itulah menarik untuk dibahas apakah sang Nahkoda bisa melaksanakan niatnya itu,” kata dia kepada SwaraKepri, Sabtu 29 Juni 2024.
Kata dia, pada perseteruan kepemilikan kapal ini penting untuk memahami secara mendalam aspek-aspek hukum yang mengatur kepemilikan kapal, hak dan kewajiban Nakhoda, serta prosedur hukum yang berlaku.
Untuk itu, Soleman B Ponto mengurai penjelasan mengenai penyelesaian perseteruan ini serta pasal-pasal dan Undang-Undang yang mendukung. Berikut adalah uraiannya :
1. Kepemilikan Kapal
Kepemilikan kapal diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (UU Pelayaran). Secara prinsip, pemilik kapal adalah pihak yang namanya tercantum dalam Sertifikat Kepemilikan Kapal. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.
View Comments