Categories: KarimunKEPRI

Pihak Pengembang Bersihkan Jalan Poros Dari Debu

Karimun – Setelah dikomplin maayarakat dan pengguna jalan yang diberitakan di media online, pihak pengurus penimbunan lahan yang di Jalan Poros Kecamatan Meral melakukan pembersihan sisa material tanah timbunan yang sudah menumpuk dan mengeras dibadan jalan, Kamis (29/11/2018).

Pengawas timbunan, Heri saat dijumpai dilokasi mengatakan beberapa hari terakhir ini pihaknya tidak beroperasi dan tidak melakukan penimbunan. Sehingga pembersihan jalan belum dilakukan. Namun karena adanya pemberitaan, pihaknya langsung melakukan pembersihan badan jalan.

“Kita baru beroperasi hari ini dan saya baru seminggu ini menjadi oengawas dilokasi ini. Kita menunggu truk tangki air untuk membersikan,” ungkapnya.

Pantauan dilokasi, saat dilakukan pembersihan badan jalan, turut tampak personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun dan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Kabid Dishub) Kabupaten Karimun, Irwan untuk mengawasi dan mengatur jalur lalu lintas saat pihak penimbunan melakukan pembersihan jalan.

Irwan, saat dikonfirmasi masalah standar operasional angkutan dan standar angkutan mengatakan bahwa truk pengangkut tanah tidak boleh melewati bak truk dan harus ditutup pakai kemben. Jika standar operasi yang telah disampaikan tidak diindahkan, operasi penimbunan tersebit akan ditutup.

“Kita sudah sampaikan agar batas tanag yang diangkut tidak boleh melebihi tinggi bak truk. Jalan harus disiram atau dibersihkan jika ada tanah yang berserakan. Jika tidak diindahkan, operasi bisa kita tutup,” tegasnya.

Dikatakan, memang kalau untuk perizinan penimbunan, itu wewenang pemerintah provinsi. Namun untuk standar operasional dibidang angkutan umum menjadi wewenang pihaknya. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar pelaku usaha penimbunan harus ikut aturan yang ada. Untuk meminimalisir komplinan maupun dampak negatif lainya kepada masyarakat. (Hasian)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.