RIAU – swarakepri.com : Calon Gubernur Riau, Herman Abdullah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksaan pemilihan Gubernur Riau putaran kedua antara Herman Abdullah(nomor urut satu) dengan Anas Maamun(nomor urut dua).
Murharnis, Tim pemenangan Herman Abdullah ketika dikonfirmasi swarakepri mengaku sedang mendampingi Herman di Jakarta untuk mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan Gubernur Riau putaran dua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Gugatan akan didaftarkan siang ini,” jelasnya pagi tadi, Rabu(11/12/2013).
Ditegaskannya bahwa kubu pasangan Gubernur Riau Herman dan Agus tetap menolak hasil pemilihan Gubernur Riau, karena pihaknya telah memiliki bukti kuat terkaid adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilgub Riau.(Kelana)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.