RIAU – swarakepri.com : Calon Gubernur Riau, Herman Abdullah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksaan pemilihan Gubernur Riau putaran kedua antara Herman Abdullah(nomor urut satu) dengan Anas Maamun(nomor urut dua).
Murharnis, Tim pemenangan Herman Abdullah ketika dikonfirmasi swarakepri mengaku sedang mendampingi Herman di Jakarta untuk mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan Gubernur Riau putaran dua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Gugatan akan didaftarkan siang ini,” jelasnya pagi tadi, Rabu(11/12/2013).
Ditegaskannya bahwa kubu pasangan Gubernur Riau Herman dan Agus tetap menolak hasil pemilihan Gubernur Riau, karena pihaknya telah memiliki bukti kuat terkaid adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilgub Riau.(Kelana)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…
This website uses cookies.