Ia menambahkan bahwa selain ke Polresta Barelang, PMII juga telah membuat laporan ke Badan Kehormatan DPRD Batam, Inspektorat Daerah Kota Batam.
“Kemarin kami ke Badan kehormatan DPRD Batam, Inspektorat Daerah. Hari ini(selasa) juga telah mengajukan permohonan pengawalan kasus tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak)(UPTD PPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,”pungkasnya.
Penjelasan Kadisdik Batam, Hendri Arulan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pada Minggu 12 Juni 2026 tersebut merupakan jalan santai sekalian pawai mendukung Program MBG.
“Kita melaksanakan kegiatan jalan pagi sekalian pawai mendukung MBG. Jadi kita bukan melaksanakan kegiatan demontrasi, kita hanya melaksanakan kegiatan jalan pagi sekalian kita pawai mendukung MBG,”ujarnya kepada wartawan, Rabu 1 Juli 2026.
“Penerima manfaat itu kan mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, kemudian anak PAUD, TK, SD, SMP sampai SMA, kita sifatnya hanya pawai mendukung, kalau terkait dengan eksploitasi itu tergantung bagaimana pemahamam masing-masing,”lanjut Hendri.
Menurut dia, eksploitasi itu memiliki tendensi yang negatif. “kita hanya jalan pagi, tujuan kami hanya mendukung Program MBG karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarkaat terutama anak sekolah, sehingga mereka(anak-anak) mendapat asupan gizi dalam rangka memberikan motivasi dan semangat belajar,”pungkasnya./RD
